1 Pelaku Curanmor Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 22:05 WIB

1 Pelaku Curanmor Tertangkap, 1 Buron

i

Muhammad Hafidz (23), pelaku curanmor yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngoro.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan kabupaten Mojokerto dan pasuruan akhirnya tertangkap.

Baca Juga: Curi Motor, ABG di Blitar Jadi Bulan-bulanan Warga

Kapolsek Ngoro, AKP Jingga Novrianto penangkapan pelaku berkat upaya Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

"Pelaku dua kali beraksi di rumah kos yang berada di kawasan Ngoro. Pertama pada bulan Mei dan kedua kalinya pada bulan Juli," ujar Jingga, Rabu (16/9).

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Hafidz (23), asal Dusun Tampung Krajan, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

AKP Jingga menambahkan, pelaku bersama satu rekannya berangkat dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan menggunakan motor. Keduanya lalu mencari sasaran rumah kos yang pagarnya tidak dikunci. Berbekal kunci T pelaku berhasil membawa kabur motor korban.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Jingga menyebut bahwa pelaku berhasil diringkus saat asyik ngopi di sebuah warung kopi yang berada di Desa Curahdukuh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Saat ini kami masih memburu seorang rekan pelaku. Kami juga menyita satu unit motor Honda Vario warna putih yang dipakai pelaku sebagai sarana beraksi," tandasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU