5 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandung Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Nov 2020 21:17 WIB

5 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandung Tertangkap

i

Para tersangka pengeroyokan Yogi Bisma saat diamankan. Akibat ulah para pelaku, korban meninggal dunia.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Seorang remaja di Bandung tewas usai dikeroyok gerombolan bermotor. Polisi bergerak dan mengamankan sejumlah pelaku.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul meringkus 5 dari 12 pelaku yang membantai korban Yogi Bisma (16). Peristiwa sadis yang terekam kamera CCTV itu terjadi di Kompleks Muara, Jalan Muarasari I RT 002/011, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (5/10) sekira pukul 23.30 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, para pelaku merupakan anggota kelompok bermotor atau geng motor di Kota Bandung. Mereka berselisih paham dengan korban.

"Kasus pengeroyokan oleh kelompok bermotor yang sering meresahkan warga Kota Bandung. Ditangkap oleh polsek, kita backup. Sudah ada beberapa tersangka yang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (24/11).

Kompol Adanan mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Awaludin Ramdani, Akbar Arifin, Jeka Kurnia, Jorgi Adiguna dan Remil Prayoga. Meski belum menangkap semua pelaku, polisi menyebut telah mengantongi identitas para pelaku itu.

"Sisanya masih pengejaran. Kita sudah kantongi identitas pelaku lainnya," kata Adanan.

Ia menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban melintas di TKP dengan suara knalpot bising. Korban lantas ditegur oleh pelaku, namun tak menerima.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ditangkap saat Hendak Kabur, 2 Buron

"Kejadian berawal Saat tersangka Rizki dan saksi Mahdar sedang berada di pos satpam, tiba-tiba korban melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot bising selanjutnya ditegur oleh tersangka Rizki," ungkapnya.

Korban Yogi yang tidak terima ditegur malah balik mengancam tersangka. Korban kemudian mendatangi Rizki dengan membawa sebilah golok.

Kemudian para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan kursi lipat dan helm yang ada di pos satpam.

Korban dianiaya secara brutal hingga akhirnya mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit. Namun kondisi korban tak tertolong.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

"Setelah korban tidak berdaya, para tersangka melarikan diri. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit. Namun setelah tiga jam dirawat di rumah sakit, korban Yogi Bisma meninggal dunia," ujar Kompol Adanan.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang diterima, polisi menelusuri dan berhasil menangkap pelaku. Selain dipukuli, korban dihantam berkali-kali oleh pelaku menggunakan kursi dan helm.

"Kebetulan di TKP ada CCTV yang merekam kejadian. Sehingga penyidik terbantu beserta bisa ungkap dan masyarakat yang melihat kebetulan mengenali dan menyebutkan nama. Ini memudahkan penyidik melakukan penangkapan," tutur Adanan.

Selain menangkap lima pelaku, kata Kompol Adanan, petugas juga mengamankan barang bukti dari peristiwa ini, berupa kursi lipat, golok bersarung kayu, dan helm warna hitam. "Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 huruf 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kompol Adanan.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU