7 Pasangan Bukan Suami Istri dan 58 Motor Diamankan dalam Operasi Gabungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Jul 2020 17:02 WIB

7 Pasangan Bukan Suami Istri dan 58 Motor Diamankan dalam Operasi Gabungan

i

Petugas memberikan arahan kepada para pemuda yang tengah melakukan balap liar. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk mengantisipasi kemanan di wilayah Kota Blitar, Polres Blitar Kota melakukan Operasi Kamtibmas bersama dengan Satpol PP Kota Blitar, Minggu (12/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas terbagi menjadi dua team.

Team gabungan satpol PP dan Sabhara Polres Blitar Kota menyasar tempat kos. Dan hasilnya, team gabungan berhasil memergoki tujuh pasangan bukan suami istri kedapat tengah berduaan di dalam kamar kos. Sebanyak enam tempat kos di Kota Blitar yang disisir petugas dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Para pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dilakukan tes urine oleh petugas.

" Dari hasil tes urine penghuni tempat kos semua negatif," kata Agus Suherli, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar.

Setelah dites urine, para pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta oleh petugas untuk menandatangani surat pernyataaan bahwa tidak akan mengulangi hal tersebut.

Selain merazia pasangan bukan suami istri, dalam operasi tersebut petugas juga menemukan dua tempat kos yang tidak memiliki izin usaha. Para pemilik tempat kos yang tidak berizin tersebut kemudian diminta petugas untuk segera mengurus perizinannya.

"Selain menertibkan penghuninya, razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos," ujarnya.

Menurutnya, razia tempat kos sudah menjadi kegiatan rutin Satpol PP.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Kami ingin menciptakan suasana aman menjelang Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Blitar."kata Agus Suherli.

Bersamaan dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan 58 kendaraan roda dua dan beberapa remaja yang diduga sedang melakukan balap liar.

Kauregident Sat Lantas Iptu Agus Prayitno menjelaskan, patroli yang di awali pukul 00.00 WIB Minggu dini hari (12/7) bersama team Gabungan menyisir sepanjang jalan raya dalam kota, dengan himbuan agar membubarkan diri, selain untuk mematuhi Protikol Kesehatan.

" Kita awali sisir seputaran Alun alun ternyata kerumunan anak anak padat sekali walau dah tengah malam, dengan Persuasif kita himbau untuk bubar," kata Iptu Agus.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi diduga akan digunakan untuk balap liar, dan juga pengendara yang melanggar aturan berkendara dengan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, kendaraan tanpa dilengkapi spion serta kendaraan dengan knalpot brong.

Para pemilik 58 kendaraan tersebut selanjutnya akan diberi sanksi tilang oleh petugas dan harus melalui persidangan terlebih dahulu untuk mengambil motor tersebut kembali.

Tak sampai disitu, petugas juga mengamankan sejumlah remaja dalam kondisi mabuk. Oleh petugas, para pemuda yang terpengaruh minuman beralkohol itu diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat mencelakakan diri sendiri dan orang lain.

"Ada sekitar belasan anak anak termasuk cewek yang mendapat binaan dari Sat Binmas dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi." Terang Iptu Agus Prayitno seijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonar M Sinambela. Les.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU