Acara Pengundian Nomor Urut Paslon Masih Abaikan Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Sep 2020 15:13 WIB

Acara Pengundian Nomor Urut Paslon Masih Abaikan Prokes

i

Sesi foto bersama dua paslon dengan lima komisioner KPU Gresik dan ketua bawaslu setempat yang tanpa menjaga jarak. SP/M.AIDID

 

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada tahapan pilkada masih saja terjadi. Bahkan patut disayangkan pelakunya justru dari penyelenggara pemilu itu sendiri.

Baca Juga: Ahmad Nawardi Puncaki Suara DPD RI Jatim, Keponakan Khofifah Siap Menuju Senayan

Seperti yang terlihat pada proses tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Gresik yang digelar KPU setempat pada Kamis (24/9) malam di Hotel Horison Jalan Kalimantan GKB.

Acara itu dihadiri undangan terbatas guna mematuhi protokol kesehatan, tapi justru dinodai dengan kegiatan dan perilaku yang mengabaikan jaga jarak (physical distancing). Mulai dari posisi tempat duduk lima komisioner KPU sampai pada sesi foto bersama usai pengambilan nomor urut.

Jarak duduk kelima komisioner terlihat saling berdempetan. Jarak duduk mereka tidak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, yaitu kurang dari semeter.

Pelanggaran lebih parah terlihat ketika kedua paslon, komisioner KPU dan ketua bawaslu mengikuti sesi foto bersama usai pengambilan nomor urut paslon.

Pada sesi foto yang gambarnya kemudian beredar luas tersebut terlihat masing-masing tidak menjaga jarak minimal satu meter, sebagaimana anjuran protokol kesehatan.

Baca Juga: DPRD Jatim Dapil Madura 5 Incumbent Rontok, PDI-P Rebut 2 Kursi, PKS 1 Kursi

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, Pasal 5 Ayat (2) huruf g berbunyi “Pengaturan menjaga jarak bagi seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan paling kurang satu (1) meter."

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni berdalih sesi foto tersebut dilakukan tak lebih dari 5 menit.
“Sesi foto kan gak sampe lima menit, mungkin hanya dua menit,” jelasnya, lewat pesan Whatsapp kepada awak media, Jum’at (25/9).

Ditanya mengenai dasar bolehnya tidak menjaga jarak berdurasi kurang dari 5 menit, Roni yang sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19 itu menjawab “Jangan tanya saya bukan kapasitas saya soal itu,” tambahnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi yang juga ikut pada sesi foto tersebut mengungkapkan penilaiannya sudah sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang, KPU Jatim Bersihkan Baliho Bareng Perwakilan Caleg dan Capres

“Semua sesuai protokoler pak, yang hadir cuman nggak sampai 50% dari kuota gedung. Sesi foto masker tetap dipakai,” jelasnya.

Ditanya mengenai aspek jaga jarak dalam sesi foto tersebut, Imron Rosyadi tidak menjawab.

Sebelumnya pada tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati awal September lalu, KPU dan Bawaslu Gresik menjadi sorotan publik menyusul banyaknya pendukung pasangan calon di depan kantor KPU Gresik. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU