Aksi Tolak UU Omnibus Law, Polisi Amankan Massa dari Pelajar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Okt 2020 12:40 WIB

Aksi Tolak UU Omnibus Law, Polisi Amankan Massa dari Pelajar

i

Para pelajar yang ditangkap berada dihalaman Mapolres Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ditengah aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Karya di depan gedung DPRD Jombang, polisi dikejutkan dengan kedatangan massa liar yang hendak masuk ke area demonstrasi mahasiswa.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Dari pantauan dilapangan, sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan liar yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di sebelah selatan Polres Jombang, dihalau oleh polisi untuk membubarkan diri.

Dalam kejadian itu, rombongan liar yang berasal dari pelajar SMK terlihat melarikan diri ketika polisi hendak mendekati mereka. Dan dua pemuda berhasil diamankan oleh polisi.

Selang beberapa menit, massa liar kembali berulah di Jalan Otto Iskandar Muda. Bahkan para pelajar sempat melemparkan batu bata ke arah polisi dan wartawan yang meliput. Beruntung lemparan tersebut tidak mengenai sasaran.

Di jalan tersebut, sekitar puluhan pelajar diamankan polisi. Kemudian mereka diangkut ke Mapolres Jombang menggunakan mobil patroli untuk dilakukan penyelidikan dan pendataan.

Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Dwi Basuki Nugroho mengatakan, bahwa massa liar itu dari anak-anak pelajar STM dan SMA.

Baca Juga: Jembatan Tak Berizin di Sambongdukuh Jombang Sebabkan Banjir, Warga Minta Dibongkar

"Pelajar ini berusaha masuk ke barisan massa aksi mahasiswa di depan kantor DPRD Jombang. Untuk menghindari aksi anarkis, kami menghalau rombongan massa liar tersebut," katanya, kepada jurnalis, Jumat (09/10/2020).

Dari pelajar yang diamankan, terang Basuki, polisi tidak menemukan senjata tajam di dalam tas ransel yang dibawa pelajar yang ditangkap.

"Mereka katanya diajak oleh kakak kelasnya melalui WA. Kita bawa ke kantor dulu untuk kita periksa. Tidak ada senjata tajam," tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, bahwa aksi dari teman-teman mahasiswa berjalan aman dan tertib. Tetapi ada beberapa adik-adik dari SMA ini berusaha masuk ke rombongan mahasiswa.

Baca Juga: Sejumlah Proyek di Mancilan Jombang Diduga Mangkrak dan Dikerjakan Setengah-setengah

"Nanti kitabakan melakukan penyelidikan. Apa tujuannya dan lain sebagainya. Tadi kita razia, lokasi disterilkan tapi masih berusaha masuk. Karena pelajar ini bukan rombongan mahasiswa di depan DPRD tadi," terangnya.

Terkait sanksi, Kapolres Jombang belum bisa memastikan. Pihaknya akan melihat dan melakulan penyelidikan, diperiksa para pelajar tersebut.

"Makanya kita lihat dulu ya, apabila mereka berbuat anarkhis dan sebagainya, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Perlu diketahui, rombongan massa liar dari para pelajar yang tertangkap dan diamankan di Polres Jombang, sebanyak 43 orang.(suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU