Amankan Aset, Sisahkan Dua Polsek yang Belum Bersertifikat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Sep 2019 17:23 WIB

Amankan Aset, Sisahkan Dua Polsek yang Belum Bersertifikat

SURABAYA PAGI, Lamongan - Polres Lamongan terus berupaya mengamankan aset negara, dengan mensertifikatkan lahan dan bangunan milik Polres di 27 Polsek se Kabupaten Lamongan. Bahkan karena intensifnya Polres dalam mengurusi sertifikat tersebut, saat ini sudah 25 Polsek yang sudah memiliki sertifikat, dan hanya meyisahkan dua Polsek yang masih dalam proses yakni Polsek Brondong dan Kembangbahu. "Polsek-Polsek hampir semua sudah bersertifikat, dari 27 Polsek hanya dua yang belum besertifikat, dan saat ini masih dalam proses dokumen dan kelengkapan lainnya," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Senin (30/9/2019) saat menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di ruang K3i Polres setempat. Disebutkan oleh Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan, dua Polsek yang belum miliki sertifikat adalah Polsek Brondong dan Polsek Kembangbau. Intinya barang milik negara atau aset negara harus dilindungi. Dan sertifikat merupakan bukti kepemilikan, ungkap Feby yang juga menjelaskan sertifikat-sertifikat yang sudah jadi akan dikirim ke Polda Jatim. Sementara itu, Martono Ketua BPN Lamongan menyebutkan, pengurusan sertifikat terhadap aset-aset yang di miliki Polres Lamongan sesuai dengan petunjuk dari Menteri Keuangan dan MoU dengan Kapolri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN. "Pengurusan sertifikat ini selain untuk mengamankan aset milik negara, juga sebagai tertib administrasi, apalagi ini juga intruksi dan kerja sama MoU Polri bersama Kementerian ATR/BPN," jelasnya. Proses pengurusan sertifikat lahan Polsek jajaran Polres Lamongan ini kata Martono dilakukan secara bertahap. "Dan hari ini merupakan penyerahan sebanyak 8 lahan Polsek yang sudah balik nama yang kita berikan kepada Kapolres Lamongan, terangnya. Lebih jauh kata Martono kepemilikan sertifikat ini penting, selain bisa menyelamatkan aset, juga kepemilikan sertifikat ini juga mempengaruhi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau WBK yang disandang Polres Lamongan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU