Apartemen Waterplace, Incaran Pejudi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jul 2020 21:56 WIB

Apartemen Waterplace, Incaran Pejudi Online

i

Visual gambar by SP

 

Sudah Tiga Kali Perjudian di Komplek Pemukiman dan Mall Pakuwon Trade Center ini Digrebek Polisi

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Penggrebekan penyelenggaraan judi online di Apartemen Waterplace, Pakuwon Trade Center Surabaya Barat, Minggu lalu adalah kali ketiga sejak tahun tahun 2016. Apartemen mewah ini jadi incaran pejudi, karena lokasinya jauh dari kota. Securitynya banyak dan Apartemen milik Pakuwon Grup ini disewakan harian, mingguan dan bulanan. Selain judi online juga ada judi kartu. Sampai kini yang terlacak oleh radar kepolisian baru judi online.

 Subnit Vice Control Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, telah menyidik para tersangka. Ditemukan modus yang digunakan para pelaku, yakni  membuat sejumlah akun bayangan dari para pelaku. Dengan akun bayangan mereka dapat mendominasi situs judi online tersebut.

Ketika bergabung dalam judi online tersebut, mereka melakukan permainan curang yakni mengambil bonus dari permainan tersebut dengan cara melakukan dominasi permainan judi dengan memainkan seluruh player yang ada dengan pemain mereka sendiri. Dimana, para pelaku yang masih berusia muda itu dilakukan di dalam Apartemen Waterplace Tower F unit 1206, di Jl Pakuwon Indah KAV 3-5 Surabaya, Hotel Swiss-Bell Manyar Surabaya dan Hotel Luminor Surabaya.

“Sehingga mereka selalu menang (tidak pernah kalah) dan mendapatkan bonus permainan hingga cashback (5 kali main dapat 10% dari deposit). Tentunya mereka mendapat keuntungan dari permainan judi itu,” kata Agung.

Mengenai jenis judinya, Agung mengatakan jika para pelaku melakukan permaionan  bernama  baccarat, capsa, roulet, domino online. “para pelaku ini telah beroperasi selama 8 bulan dengan omset rata-rata 15-30 jt perminggu / 100-150jt perbulan,” kata Agung.

Agung menambahkan, Untuk keterkaitan dengan bandar judi di Surabaya, pihaknya masih perlu mendalami kasus tersebut, namun hingga kini, dari hasil penyelidikan, masih belum di temukan adanya keterkaitan bandar kelas kakap atau internasional. “Sementara ini belum ada mas, karena mereka hanya player cashmarket (judi online ketrampilan) dengan deposit 1-2jt per akun per kali main,” kata Agung.

 

Berpindah-pindah Tempat

Namun, tambah Agung, timnya akan terus memantau para bandar judi yang bermain di beberapa tempat yang telah menjadi langganan sindikat judi online internasional.

Pasalnya, pemain judi ini sendiri bergerak berpindah-pindah dengan menyewa beberapa apartemen atau hotel mewah, untuk mengelabui dari kejaran kepolisian.

Hal ini diungkapkan salah satu penyidik di salah satu unit Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan, permainan judi yang ada di Surabaya, masih dikuasai beberapa pemain lama yang bergelut di dunia malam.

Perwira menengah berpangkat Kompol itu menyebutkan, di Polrestabes sedang memantau aktivitas judi di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Timur dan Hotel di Surabaya Barat dan Selatan. Namun sayangnya, dia enggan membeberkan daerah mana.

Baca Juga: 8 Tersangka Sabung Ayam di Tuban Berhasil Terciduk, Diantaranya Ada yang Pensiunan Polri

“Ada apartemen di Timur. Juga ada di Barat. Selain itu Hotel di Timur juga. Selain itu ada beberapa tempat main judi di daerah Surabaya Pusat,” sebut sumber itu kepada Surabaya Pagi, kemarin.

Ia pun menyebutkan, tempat main judi di Surabaya Pusat itu modelnya seperti yang pernah keungkap di Apartemen Robinson di Jakarta. “Namun disini mainnya lebih rapi ketimbang yang Robinson di Jakarta. Kita sendiri juga kesulitan mengungkap,” katanya.

 

Tiga Kali di Waterplace

Dari data tim Litbang Surabaya Pagi, perjudian online di apartemen Waterplace, bukan kali ini terjadi. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, beberapa kali bandar judi online beromzet puluhan miliar dibongkar oleh Polda Jatim atau Polrestabes Surabaya.

Seperti yang terjadi Maret 2016, ada dua orang pria diciduk di Apartemen Waterplace Surabaya. Keduanya ditangkap karena menyelenggarakan judi bola online di apartemen tersebut. "Dua tersangka merupakan bandar judi bola online yang diselenggarakan melalui situs www.sbobet.com di Apartemen Waterplace," ungkap salah satu perwira Polda Jatim, pada 8 Maret 2016 lalu.

Omzetnya sendiri per bulan mencapai miliaran rupiah. Dimana omzet sekali putaran Rp 100 juta sampai Rp 150 juta per hari, atau rata-rata Rp 2 Miliar per bulan.

Polda Jatim saat itu mengungkap, kedua tersangka mengoperasikan judi online tersebut tidak menggunakan komputer, tetapi menggunakan iPad untuk operasionalnya.

Baca Juga: Perkara Pengaturan Skor Tahun 2018, Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan Desember 2023

Setahun kemudian, Polda Jatim lagi-lagi mengungkap kasus judi bola online dengan omzet miliaran rupiah. Lagi-lagi, dilakukan di Apartemen Waterplace Surabaya. Tersangkanya empat orang tersangka.

Tersangka menggunakan sarana situs internet judi, dan mengoperasionalkan di sebuah rumah di kawasan perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Malang. Juga, di sebuah apartemen Waterplace. Dimana rata-rata omsetnya Rp 800 juta setiap minggunya, atau Rp 2,4 Miliar setiap bulannya. Judi bola online itu sudah berjalan satu tahun.

Para tersangka dalam kasus ini diamankan ditempat dan diwaktu yang berbeda. Tersangka  AS (36) seorang admin diamankan di perumahan Araya, Blimbing pada 19 Maret 2017. Keesokannya, WH (37) seorang penghubung tersangka AS dan YS diamankan di apartemen Waterplace Surabaya.

Kemudian pada 22 Maret 2017, polisi mengamankan tersangka YS (39) seorang admin diamankan di kawasan Darmo Harapan Surabaya. Lalu pada 3 April, tersangka HI dibekuk. HI merupakan ayah kandung dari tersangka YS. Dari keterangan polisi, pasangan ayah anak (HI dan YS) bekerjasama mengelola hasil perjudian yang disetorkan oleh tersangka AS.

Dan pada tahun 2019, judi online kembali terbongkar di apartemen Waterplace. Dalam kasus ini polisi mengamankan satu orang tersangka atas nama Ang Karyadi Ciputra. Kendati demikian, kasus judi online ini tidak seperti pada tahun 2016 dan 2017 yang omzetnya terbilang tinggi. Dalam kasus judi online ini hanya beromzet Rp 100 juta perbulannya.

Namun sayangnya, dari pengungkapan judi online di apartemen Waterplace Surabaya, hanya kasus judi Ang Karyadi Ciputra yang sampai di meja pengadilan. Sementara kasus para bandar judi online tahun 2016 dan tahun 2017, ternyata tidak sampai di meja persidangan PN Surabaya.

Selain itu, tak hanya dilakukan di apartemen. Sindikat perjudian kelas kakap jaringan internasional juga pernah diungkap di kawasan Perumahan Forest Mansion Cluster Blossomdi Surabaya.Bahkan, sindikat judi itu dikendalikan oleh tujuh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Omset mereka Rp 10 juta perhari dan telah dilakukan selama hanpir 1 tahun. jem/cr2/litbangSP/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU