Bekas Kubangan Galian C Ilegal Makan Tumbal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Sep 2020 16:21 WIB

Bekas Kubangan Galian C Ilegal Makan Tumbal

i

Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang memakan tumbal bocah MI. SP/Dwy Agus Susanti

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kubangan bekas galian C ilegal di Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto memakan tumbal. Seorang bocah kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) tewas tenggelam saat mencari ikan. 

Baca Juga: Hari Keempat, Nelayan di Gresik Belum Ditemukan

Korban bernama Tiyas Nur Qomaria (10), asal Dusun/Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. Gadis cilik ini ditemukan mengambang tak bernyawa, pada Rabu  (23/09/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB oleh warga sekitar.

Pantauan Surabaya Pagi di lokasi, korban ditemukan meninggal di sebuah kubangan bekas galian C berukuran kurang lebih 15X20 meter. Kubangan yang hanya terisi sebagian air dan dihidupi banyak ikan ini diperkirakan memiliki kedalaman kurang lebih 2 meter.

Keterangan yang didapat dari pihak keluarga, korban menghilang sejak Selasa (22/09/2020) kemarin usai berpamitan keluar untuk mencari ikan.  

"Hilangnya sejak kemarin, keluarga sudah mencari sejak sore tapi hanya menemukan sandal dan sepeda nya saja di sini (lokasi galian) tapi adik saya gak ada,"ucap Sri Utami, Kakak Korban saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.  

Hingga larut malam, kata Utami, adiknya masih tak kunjung pulang hingga akhirnya ia mendapatkan kabar dari warga jika tiyas ditemukan tenggelam di kubangan bekas galian C. 

"Iya, mungkin lagi cari ikan disini, sebab ibu juga biasanya berjualan keliling kadang ke sini,"tambahnya.

Baca Juga: Warga Pasuruan Ditemukan Tewas di Situbondo

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rivaldi mengatakan, korban hilang sejak Senin (21/09/2020) sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga larut malam. Saat keluarga mencari keberadaan korban, Kakak korban hanya menemukan sandal dan sepeda yang digunakan oleh adiknya. 

"Korban ditemukan tadi siang sudah tak bernyawa, keterangan dari pihak keluarga korban ini sedang mencari ikan,"terangnya. 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara maupun pemeriksaan dan keterangan dari pihak keluarga, korban diduga meninggal tenggelam di saat mencari ikan. "Kedalaman kubangan perkiraan dua meter,"tambah Rivaldi. 

Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit oleh petugas Polsek Kutorejo dibantu warga sekitar guna pemeriksaan lebih lanjut.  

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Sedangkan untuk status lokasi galian tambang yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Tapi informasi awal sementara ini (Galian C) sudah pernah kita proses awal tahun ini, terkait dengan pertambangan tanpa izin. Sudah tidak (aktif) karena yang melakukan kegiatan sudah kita proses," tandasnya. dwi

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU