Beraksi di 17 Lokasi, 2 Maling Motor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Sep 2020 21:54 WIB

Beraksi di 17 Lokasi, 2 Maling Motor Dilumpuhkan

i

2 maling motor diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya usai dilumpuhkan karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit curanmor asal Surabaya terpaksa merasakan sakit pada kakinya usai ditembak unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Dua bandit itu bernama Marsikin alias Sikin (33), warga Jalan Demak dan Moch Soleh alias Soleh (24), warga Jalan Tambak Mayor Madya.

Tak tanggung-tanggung, hanya bermodal kunci letter T dengan sejumlah mata kunci yang telah dimodifikasi, mereka sudah beraksi di 17 lokasi di Surabaya.

"Mereka juga memiliki beberapa kunci yang dilengkapi magnet untuk membuka penutup kontak," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Rabu (24/9/2020) siang.

Arief menjelaskan, penangkapan kedua bandit ini bermula saat pihaknya menerima laporan pencurian motor di kawasan Manukan. Beruntung, aksi pencurian motor jenis Honda Scoopy L 3454 SR itu terekam closed circuit television (CCTV), hingga viral di media sosial Facebook.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Berbekal informasi itu, Arief dan anggota mendatangi lokasi pencurian. Sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV berhasil diamankan. 

"Kami berhasil identifikasi ciri-ciri tersangka dari rekaman (CCTV) itu. Kami juga berhasil mengetahui lokasi persembunyian keduanya," tambah Arief.

Berdasarkan identifikasi itu, polisi bergerak mengejar tersangka yang diketahui berada di Jalan Raya Demak. 

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keduanya sedang berada di pinggir jalan.

"Keduanya sempat melawan dan mencoba kabur saat kami amankan. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kami lakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan kedua betis tersangka," lanjut Arief.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua motor. Salah satunya digunakan tersangka sebagai sarana beraksi di Manukan Karya dan satu motor milik Agus Wibowo (50), di rumahnya Jalan Dukuh Kupang XXX. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU