Buang Bayi Hasil Incest, Pemuda di Sumenep Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Okt 2020 21:36 WIB

Buang Bayi Hasil Incest, Pemuda di Sumenep Ditangkap

i

Sejumlah barang bukti yang dibeberkan Kapolres Sumenep, usai menangkap pemuda yang menghamili adiknya. SP/Ainur Rahman

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Seorang kakak di Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, berinisial AD (25) tega menyetubuhi adik tirinya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan keduanya merupakan saudara tiri berbeda bapak. Kakak adik ini tinggal satu rumah, sementara kedua orang tuanya bekerja di Jakarta.

Ia menambahkan, korban disetubuhi sang kakak sejak awal Januari 2020. Dalam persetubuhan tersebut, korban akhirnya hamil namun tidak mengaku kepada pelaku karena takut. "Berawal pada sekitar Januari 2020 AD melakukan hubungan badan dengan korban hingga hamil. Namun, korban tidak bercerita jika hamil karena takut kepada AD," kata Darman, Kamis (22/10/2020).

Darman menambahkan korban merahasiakan kehamilannya seorang diri hingga pada Jumat (18/9) sekira pukul 05.30 WIB, korban melahirkan bayi tanpa dibantu siapa pun di kamarnya.

YF ini melahirkan sendiri di dalam kamarnya. Tidak ada yang tahu, karena YF memang menyembunyikan kehamilannya. Bahkan dari AD yang telah menghamilinya," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman.

Setelah bayi keluar dari perut YF, barulah YF berteriak minta tolong memanggil AD, saudara tirinya yang tinggal serumah. AD pun masuk ke kamar dan melihat YF baru saja melahirkan bayi. AD bergegas mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi.

"AD kemudian membawa bayi itu sambil mengatakan, bayi ini saya bawa daripada nanti membuat aib keluarga. YF sendiri tidak bisa berbuat apa-apa karena dalam kondisi lemah dan sakit setelah melahirkan," ujar Darman.

 

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Dituntut 11 Tahun Penjara

Dibuang di Puskesmas

AD kemudian meletakkan bayi merah itu ke dalam kardus air mineral yang telah diberi alas sarung. Sedangkan bagian atas ditutupi baju batik warna merah seragam SD. "AD kemudian membawa bayi itu naik sepeda motor, dan meletakkannya di tembok pembatas belakang Puskesmas Gapura," ujarnya.

Warga akhirnya menemukan bayi laki-laki tersebut dalam kondisi masih hidup. Temuan bayi ini sempat menggegerkan warga hingga polisi menangkap siapa pelakunya. Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah kardus air mineral, sebuah kain batik warna putih motif bunga warna hitam, baju batik lengan pendek warna merah motif kotak-kotak seragam sekolah SD, sebilah pisau, sarung, dan satu unit sepeda motor. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 305 KUHPidana

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

Kasus seorang kakak memperkosa adik hingga hamil juga pernah terjadi di Surabaya. Seorang anak remaja berinisial ND (15) terpaksa harus meringkuk di penjara setelah memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan anak secara prematur. 

Kasus ini terkuak setelah ibu kandung korban melaporkan pelaku ke polisi. Dari penuturan korban, ia dicabuli sang kakak sejak 2018.

Ketika itu, ND pulang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020. ND memanfaatkan kesempatan saat tidur bersama di rumahnya.

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama saat itu. ar/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU