Buang Bayi ke Tempat Sampah, Wanita Indonesia Ditangkap di Singapura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 29 Jul 2020 15:31 WIB

Buang Bayi ke Tempat Sampah, Wanita Indonesia Ditangkap di Singapura

i

Seorang wanita Indonesia membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Singapura - Seorang wanita Indonesia berusia 29 tahun ditangkap polisi pada hari Rabu (29/7/2020) waktu setempat di Singapura. Dia tangkap karena dituduh membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah daur ulang di perumahan pribadi dekat Upper Payar Lebar Road.

Seperti dilansir dari Channel News Asia (CNA), Rabu (29/7), polisi setempat menyebutkan bahwa wanita itu diyakini sebagai ibu bayi tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Penangkapan itu terjadi dua hari setelah bayi laki-laki ditemukan di 7 Tai Keng Gardens pada Senin (27/7) malam.

Polisi dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada luka yang terlihat pada bayi itu. Kondisi bayi itu juga stabil.

Paramedis telah merawat bayi di tempat kejadian dan dia dibawa ke Rumah Sakit KK Women's and Children's Hospital.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

"Melalui investigasi lapangan yang luas dan dengan bantuan gambar dari rekaman CCTV yang disediakan oleh warga, petugas dari Divisi Kepolisian Ang Mo Kio menetapkan identitas wanita itu, yang diyakini telah meninggalkan bayi itu," kata polisi, Rabu (29/7).

Wanita itu akan didakwa di pengadilan pada hari Kamis (30/7) dengan tuduhan pengabaian anak di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Jika dinyatakan bersalah, ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, hukuman denda atau keduanya.

Polisi sedang memeriksa identitas ayah bayi itu. "Kepolisian ingin menyampaikan penghargaan kami kepada anggota masyarakat yang memberikan informasi berharga yang membantu penyelidikan dan berkontribusi pada penangkapan," kata kepolisian.  dsy11

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU