Cuti Bersama, Bupati Jombang Imbau ASN Hindari Zona Merah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Okt 2020 13:43 WIB

Cuti Bersama, Bupati Jombang Imbau ASN Hindari Zona Merah

i

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten Jombang. SP/ M. Yusuf

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dengan adanya libur panjang dan cuti bersama besok, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Bupati Jombang mengimbau kepada warga Jombang agar tidak bepergian ke daerah yang masih dalam kondisi zona merah.

Untuk mengantisipasi hal itu, maka Pemkab Jombang koordinasi dengan forkopimda dan Satgas Covid-19 melakukan langkah dengan mengaktifkan pos pantau sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Paparan Program Kerja Bagian Kesra

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan bahwa, imbauan tidak hanya untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.

"Pos-pos pantau kita aktifkan, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diharapkan tidak bepergian ke zona merah. Sebaiknya kumpul keluarga saja dan tetap memakai protokol kesehatan,” katanya, kepada jurnalis di pendopo, Selasa (27/10/2020).

Mundjidah menegaskan, Pemkab Jombang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/2369/415.41/2020 tentang pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di era pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terakhir Bupati Jombang ke Jakarta Sebelum Akhirnya Positif Covid-19

“Kami berharap masyarakat juga tetap menjaga protokol kesehatan. Dan diharapkan banyak kegiatan keluarga dirumah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli menerangkan, bahwa cuti bersama pada tanggal 28 - 30 Oktober 2020 itu merupakan kebijakan nasional.

"Walaupun tidak ada perintah piket, tapi kebijakan ibu bupati agar ada piket di masing-masing OPD. Untuk pelaksanaannya diserahkan kepada kepala OPD,” terangnya.

Baca Juga: Kontak Erat dengan Bupati Jombang, Empat Orang Jalani Tes Swab

Kebijakan tersebut, lanjutnya, tertuang dalam surat edaran bupati poin kedua untuk mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor selama libur dan cuti bersama.

"Agar dilakukan piket jaga secara bergiliran pada perangkat daerah masing-masing," pungkasnya. (suf)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU