Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan, Mantan Anggota Dewan Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Sep 2020 13:31 WIB

Diduga Jadi Dalang Pengeroyokan, Mantan Anggota Dewan Dipolisikan

i

Korban pengeroyokan Mahmud Ali didampingi pengacaranya, Abdullah SH MH menunjukkan barang bukti baju yang robek saat dia dikeroyo. SP/M. AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Diduga menjadi dalang pengeroyokan, mantan anggota DPRD Gresik Ahmad Efendi dilaporkan ke polisi oleh pihak korban.

Dengan diantar pengacaranya, korban pengeroyokan bernama Mahmud Ali (44), warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya langsung mengadukan kejadian yang dialaminya ke satuan reserse dan kriminal Polres Gresik.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 19.30 wib dia bersama rekannya mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Lokasi kejadian di Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kejadian bermula ketika korban berboncengan dengan rekannya, Fahrul Rozi dihadang oleh beberapa orang tak dikenal. Tanpa ditanya babibu lagi keduanya langsung dipukuli beramai-ramai.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Tak sampai disitu, kedua korban kemudian dimasukkan ke sebuah rumah, konon milik pengusaha H Fathoni yang sebelumnya dikenal sebagai pemilik perumahan ABR. Di dalam rumah, kedua korban di pisahkan ke bagian depan dan belakang rumah lalu dihajar kembali oleh sekitar 10 orang secara bergantian.

"Kami berdua dipukuli dan ditendang secara beramai-ramai di dalam rumah. Kami tidak tahu menahu ada persoalan apa sebenarnya sehingga kami dikeroyok beramai-ramai," ungkap korban Mahmud Ali kepada sejumlah awak media sebelum dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Gresik, Senin (7/9/2020).

Fahrul Rozi, rekan pelapor yang menjadi saksi dalam kasus pengeroyokan ini mengaku sangat kenal dengan salah seorang pelaku. Dia adalah Ahmad Efendi, mantan anggota dewan dari FKB. "Namanya Haji Pendi," ungkap Fahrul, menyebut nama mantan wakil rakyat tersebut.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Abdullah SH MH, pengacara korban mengatakan, kliennya sampai saat ini belum mengetahui apa motif para pelaku sehingga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap diri dan rekannya.

"Kami percayakan sepenuhnya kepada para penyidik untuk mengungkap motif dan latar belakang kasus ini," pungkas Abdullah. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU