Dihari Ultah Adhyaksa, Kejari Lamongan Akan Umumkan Tersangka...?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Jul 2019 18:37 WIB

Dihari Ultah Adhyaksa, Kejari Lamongan Akan Umumkan Tersangka...?

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan akan memberikan kejutan di hari ulang tahu Adhyaksa 2019, dengan mengungkapkan beberapa kasus baik penyelidikan maupun penyidikan yang kini ditangani. Kasus yang akan disampaikan oleh masyarakat adalah, seperti yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi , Minggu (21/7/2019), terkait kasus korupsi dan penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara. Bahkan tidak hanya itu saja, dalam gelar Press Conference itu kata Dino, Kejari juga akan mengungkapkan kasus yang sudah dilidik selama ini dan akan ditetapkan sebagai tersangka." Ada suatu kasus yang sudah kita lidik, dan akan disampaikan langsung oleh bu Kajari untuk penetapan tersangkanya,"ungkapnya. Saat didesak tersangka yang ditetapkan dalam kasus apa, pria berkaca mata ini enggan menjelaskan secara detail, tapi ia sempat membuka sedikit soal pemeriksaan kasus dari salah satu bank milik pemerintah. Ditanyak lagi bank milik negara mana yang dimaksud, lagi-lagi Dino enggan menjawabnya, hanya ia meminta Surabaya Pagi datang saat Press Confetence Senin. "Lebih detailnya nanti hari Senin ya bertepatan hari ulang tahun Adhyaksa tanggal 22 Juli 2019,"ujarnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lamongan sudah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi dana pilkada 2015 di KPU Lamongan senilai Rp 1 miliar. Bahkan Kejari juga sudah memeriksa salah seorang staf sekretariatan KPU, tidak lama lagi lima komisioner saat itu akan diperiksa. Pemeriksaan terhadap komisioner dalam hal penyelidikan sangat lazim dilakukan untuk tim penyidik, untuk mendalami keterlibatan siapa yang melakukan penyelewengan dana bantuan APBD 2015 tersebut senilai Rp 1 Miliar. "Untuk tahap penyelidikan ini sudah ada satu staf sekretariatan KPU sudah kami periksa, tentunya pemeriksaan ini akan terus berjalan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan,"kata Dino Kriesmiardi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (10/7/2019) kala itu. Meski demikian kata Dino, untuk kepastian para komisioner itu diperiksa atau tidak dan kapan mereka diperiksa sudah menjadi domain dari tim penyidik. "Untuk kepastiannya mereka (Komisioner KPU red) diperiksa, dan kapan pemanggilannya itu sudah menjadi wewenang dari tim penyidik, di tunggu saja,"pintanya. Lebih jauh kata Dino, dugaan korupsi dana bantuan hibah untuk pelaksanaan pilkada tahun 2015 itu, informasi yang didapat ada anggaran Rp 1 miliar yang diduga diselewengkan dan tidak digunakan sebagai mestinya. "Kemana uang Rp 1 Miliar itu, nanti akan terjawab dalam pemeriksaan - pemeriksaan selanjutnya,"terangnya. Apa kasus dugaan korupsi di KPU Lamongan juga akan disampaikan calon tersangka nya, Dino lagi-lagi minta Surabaya Pagi untuk datang dalam Press Conference besok, lantaran hasil penyelidikan, penyidikan akan disampaikan langsung oleh Kajari.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU