Dua Pencuri Spesialis Beat dan Scoopy Tertangkap Berkat CCTV

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Okt 2020 22:33 WIB

Dua Pencuri Spesialis Beat dan Scoopy Tertangkap Berkat CCTV

i

Dua pelaku saat diamankan tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, kemarin. Sp/tyn

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski beberapa pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menghantui warga Surabaya. Namun, kepolisian bisa mengungkap bahkan meringkus para pelaku curanmor. Terbaru, dua pelaku curanmor berusia dua puluhan tahun ini dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Bahkan salah satu pelaku ditembak salah satu kakinya. Dua pelaku ini dalam dua bulan terakhir, sudah beraksi di sembilan tempat lokasi yang berbeda dengan sasaran motor jenis matic. Aksi pelaku di salah satu parkiran juga sempat terekam kamera CCTV.

Iptu Arief Rizky Wicaksana Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bilang, pengungkapan pelaku pencurian motor ini bagian dari tindaklanjut tujuh laporan masyarakat yang mengeluhkan telah kehilangan motor.

“Tim kami melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mencocokkan laporan para korban. Kebetulan ada rekaman CCTV di salah satu lokasi di rungkut,” katanya, Minggu (18/10/2020).

Arief bilang, penyelidikan Tim Resmob membuahkan hasil dengan menangkap dua pelaku berinisial ART (28) warga Ambengan Batu dan ARD (22) alias IAN LONDO warga Jl Kedung Rukem pada Sabtu 17 Oktober kemarin.

“Setelah kami periksa, dua pelaku mencari sasaran di berbagai tempat. Motor yang diparkir di jalan maupun di rumah. Pelaku merusak lubang kunci dengan kunci T buatan sendiri,” katanya.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Dua pelaku, kata Arief, merupakan residivis dalam kasus kejahatan curanmor dan perjudian. ART pernah ditangkap Polsek Genteng dalam kasus Curanmor tahun 2018 dan keluar dari penjara Juni 2020. Sedangkan ARD pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2016 dalam kasus perjudian.

“Dua pelaku kami tetapkan tersangka dan kami tahan dengan persangkaan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan” katanya.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, sejak bulan September hingga Oktober 2020, dari pengakuan dua pelaku telah melakukan aksi curanmor.

Dalam bulan September 2020, setidaknya melakukan lima aksi, diantaranya di Warkop K23 Jl. Rungkut Asri Timur Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat Nopol W-2109-WY. Kemudian, di Jl. Gunung Anyar Sawah (Tanah Kosong) Surabaya. Mencuri Spm Honda Scoopy.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Lalu beraksi di Kedai Carrus Coffee Jl. Ir. Merr No. 44 Surabaya mencuri Spm Honda Beat Nopol W-6737-ND. Juga pernah beraksi di Parkiran Kampus dengan mencuri Spm Honda Scoopy Stylis. Bahkan, pernah beraksi di Indomaret SPBU Nginden Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat.

Sementara, pada bulan Oktober 2020, dua pelaku terdeteksi empat kali aksinya yakni di Kedung Rukem 4/4 Surabaya. Mencuri Spm Honda Vario. Kemudian melakukan aksinya di Karaoke My Frend Jl. Rungkut Madya No. 179 Surabaya. Mencuri Spm Honda Beat Nopol L-4054-N.

Lalu di kos-kosan Jl. Gunung Anyar Lor No.3-A Surabaya mencuri Spm Honda Vario 125 Nopol AG-2813-RBI. Dan di Jl. Ir. Soekarno Exelso Salon Surabaya. Mencuri Spm Honda Scoopy Nopol S-4811-NAE. tyn

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU