Gubernur Kalteng Kecewa, Anggota DPRD Tersangka Pembakar Sekolah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Sep 2017 08:52 WIB

Gubernur Kalteng Kecewa, Anggota DPRD Tersangka Pembakar Sekolah

SURABAYAPAGI.com, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran merasa kecewa atas penetapan Yansen Binti (YB), anggota DPRD Kalteng yang diduga membakar tujuh sekolah dasar milik pemerintah pada Juli 2017 lalu. Hal itu diungkapkan Guberur Kalteng dalam acara Silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat di Istana Iseng Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalteng Minggu malam, 10 September 2017. Kekecewaan itu lantaran yansen Binti merupakan teman dekat saat SMP dan salah satu tim saat Pilkada. Gubernur Sugianto mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangkan Yansen Binti pernah mendatanginya dan menjelaskan perihal dirinya yang dikaitkan dengan kasus pembakaran sekolah itu. Saat itu, Yansen, kata Sugianto, menyatakan tidak terlibat. "Saya sampaikan, hadapi dahulu secara hukum. Ikuti semua prosesnya. Tidak perlu kita yang aneh-aneh. Jadi, kalau ada yang menyatakan dekat dengan YB, saya lebih dekat," tutur Sugianto. Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu juga mengungkap pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dalam pertemuan itu, ia mengaku diinformasikan jika kasus kebakaran di tiga sekolah secara berturut-turut di Palangka Raya langsung mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan Presiden memerintahkan Kapolri membentuk tim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hal itu lalu ditindaklanjuti dengan menurunkan Tim Densus 88 Mabes Polri ke Palangka Raya. "Densus 88 telah sebulan berada di Palangka Raya. Jadi, kalau nantinya ada bertambah tersangka baru, tolong jangan dikait-kaitkan dengan ini dan itu. Dikaitkan dengan proyek atau lainnya. Nanti kita lihat," kata Sugianto. Ia menegaskan Kalteng saat ini sudah aman. Maka itu, ia meminta tidak ada lagi kisruh terjadi yang mengganggu Kalteng. Ia juga meminta siapapun dalam kasus pembakaran sekolah itu, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku karena menghambat dunia pendidikan. Polda Kalimantan Tengah menetapkan Yansen Binti sebagai tersangka pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya setelah diperiksa selama hampir 12 jam pada Senin, 4 September 2017. Keesokan harinya, Selasa siang, 5 September 2017, ia dibawa menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diterbangkan ke Mabes Polri di Jakarta. Aksi bakar tujuh SDN di Palangka Raya, terjadi dalam kurun waktu sepekan lebih. Pertama, pada 21 Juli 2017 sekitar pukul 13.00 WIB, SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH Thamrin terbakar. Saat bersamaan, SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan AIS Nasution juga terbakar. Pada Sabtu dini hari, 22 Juli 2017, sekitar pukul 02.00 WIB, giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian, SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut dilalap api. Sembilan hari kemudian, sekitar pukul 18.15 WIB, kebakaran juga melanda rumah jasa di SDN 8 Palangka. Terakhir sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu dini hari, 30 Juli 2017, dua sekolah, yakni SDN 1 Menteng. Bahkan, SMK milik Yayasan Pendidikan SEI di Jalan Yos Sudarso, juga tak luput dari terjangan si jago merah.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU