Hadir pada Pendaftaran Pilkada, Kapasitas WABUP Jember diPertanyakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Sep 2020 14:25 WIB

Hadir pada Pendaftaran Pilkada, Kapasitas WABUP Jember diPertanyakan

i

Wabup Jember turut mengantar pasangan calon petahana mendaftarkan diri. SP/BM

SURABAYAPAGI.com, Jember –  Hadirnya Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief yang mendampingi kandidat petahana Faida masuk ke dalam ruang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa timur, menuai pertanyaan.

Status dan kapasitas Muqiet Arief dipertanyakan oleh Panitia Khusus Pilkada DPRD Jember kepada KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat di gedung parlemen, Selasa (15/9/2020). Hal tersebut dikarenakan yang berhak masuk kedalam ruang pendaftaran hanya paslon dan timnya.

Baca Juga: Peluang Capres Perempuan di Pilpres 2024, Fifty-fifty

Syai’in selaku Ketua KPU Jember menerangkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan empat kartu identitas khusus untuk tim pasangan calon. “Kami serahkan kepada pasangan calon untuk menunjuk siapa yang ikut hadir dalam proses tersebut,” ujar Syai’in.

Terkait pilihan tim yang dibawa pasangan calon, hanya pihak paslon itu yang mengetahui timnya berperan sebagai apa. Pihaknya juga menerangkan bahwa ID card itu diperuntukkan kepada pasangan calon bupati, wakil bupati serta timnya.

Ketua Bawaslu Jember, Thobrony Pusaka menerangkan bahwa pihaknya tidak menemukan aturan terkait diperbolehkan atau tidaknya wakil bupati hadir dalam pendaftaran tersebut. “Karena di Peraturan KPU Nomor 3, yang mengantarkan mendaftar hanya ketua partai, sekretaris, tim bakal pasangan calon.,” katanya.

“Menurut kami, saat itu mungkin beliau tim paslon, karena wabup adalah jabatan politis. Kalau dia tim paslon, maka konsekuensinya ketika dia hendak atau ingin mengikuti kampanye juga harus cuti. Tapi larangan soal mengantarkan pendaftaran, kami tidak menemukan pasal hukumnya,” kata Thobrony.

Baca Juga: Eri UMKM, Gus Yani Banjir, Gus Muhdlor Perbaiki Jalan Rusak

Netralitas Muqiet sebagai Plt Bupati Jember juga dipertanyakan. Dari pantauan media, Muqiet masuk ke ruang pendaftaran KPU dengan mengalungkan kartu tim Liaison Officer (LO) paslon Faida-Vian, yang dikeluarkan oleh KPU Jember.

"Netralitas sangat penting bagi Plt Bupati nanti. Kalau misalkan Bawaslu tidak bisa bertindak tegas, kita akan melapor masalah dugaan ketidaknetralan ini kepada Mendagri Tito Karnavian," ujar Itqon, DPRD Jember. 

Seperti yang sudah diberitakan, wakil bupati Jember, Muqiet, turut mengantarkan pasangan calon Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto mendaftarkan diri di KPU Jember, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga: Harapan Demokrat, PKS, Kadin dan HIPMI pada Eri-Armuji

Muqiet menegaskan bahwa ia bukan bagian dari tim pemenangan Faida-Oktavianto. “Saya rakyat biasa,” katanya.

Faida menyebut kapasitas Muqiet hadir pada pendaftaran dirinya tidak lain sebagai saudara dan keluarga. “Keputusan memilih Mas Vian sebagai calon wakil bupati adalah keputusan bersama berunding dengan Kiai Muqiet,” pungkasnya. dkp

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU