Ibu Rumah Tangga Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Nov 2020 21:38 WIB

Ibu Rumah Tangga Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami

i

Polisi mengungkap kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan sang istri dengan menyewa pembunuh bayaran.

10 Tahun jadi Korban Kekerasan sang Suami jadi Motif Pelaku Nekad Menyewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Korban

 

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - DS (32) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan LBH (32) yang tidak lain adalah suaminya sendiri. Polisi menyebut, DS menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi sang suami.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus tersebut dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga.

Pelaku yang sudah tidak kuat dengan kekerasan yang dilakukan oleh korban akhirnya memutuskan merencanakan pembunuhan kepada LBH.

Imron menyebut, pelaku meminta tolong kepada adiknya untuk mencarikan orang yang bisa membalaskan rasa kesalnya kepada suaminya tersebut.

"Pelaku DS ini meminta pelaku RB untuk mencarikan orang yang bisa memberi pelajaran kepada korban," kata Imron dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Kramat jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menambahkan, korban dan pelaku telah menikah selama 15 tahun. Menurut pengakuan DS, ia telah menjadi korban kekerasan suaminya selama 10 tahun terakhir.

"Si istri itu ngaku 10 tahun telah menjadi korban kekerasan suami. Tapi ya itu tadi, kenapa nggak dilaporkan ya, malah ambil jalan pintas," ungkap Dikcy.

"Pengakuan istri sering dipukuli, suaminya marah-marah, dan sering melakukan kekerasan. Istrinya ceritalah kepada adiknya," sambungnya.

Tergerak mendengar cerita kakaknya serta diiming-imingi imbalan Rp 100 juta, adik korban inisial RB kemudian mengajak dua pelaku eksekutor dari Purwakarta berinisial GG dan FFN untuk menghabisi korban.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Pelaku ini minta tolong ke adiknya dan dijanjikan uang Rp 100 juta untuk bisa menghabisi suaminya," kata Dikcy saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Para pelaku pun kemudian melakukan aksinya pada Senin (2/11) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat itu korban tengah tertidur bersama anaknya.

Menurut Dicky, istri korban, yang menjadi otak pembunuhan tersebut, pun ada di kamar yang sama dengan korban saat akan dieksekusi.

"Jadi eksekutor ini masuk ke dalam saat korban sedang tidur. Pada saat korban dieksekusi, (istri) dalam satu kamar. Korban tidur sama anaknya, lalu di bawahnya tidur istri sama anaknya juga," ungkap Dicky.

Korban pun mengalami luka serius dengan beberapa bacokan. Korban sampai saat ini masih dirawat di RS Polri.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Awalnya, polisi mengira peristiwa tersebut merupakan kasus pencurian.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ditemukan fakta kasus tersebut merupakan upaya pembunuhan yang direncanakan istri korban sendiri.

"Tapi hasil penyelidikan kita ternyata nggak ada barang yang hilang. Emang istri ini otak dari rencana pembunuhan itu," ungkap Dikcy.

Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku DS. DS pun tidak bisa mengelak lagi setelah sejumlah bukti mengarah kepadanya.

DS akhirnya mengungkap bahwa ia menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suaminya. DS mengaku menghabisi nyawa suaminya karena sakit hati sering dimarahi sang suami.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 353 tentang penganiayaan berencana dengan ancaman 9 tahun penjara. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU