IPAL Tak Berfungsi, 67 Industri Tahu Buang Limbah ke Sungai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Nov 2020 10:17 WIB

IPAL Tak Berfungsi, 67 Industri Tahu Buang Limbah ke Sungai

i

Kondisi IPAL bantuan DLH Kabupaten Jombang yang tak berfungsi. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Perajin tahu di Jombang terpaksa membuang limbahnya ke sungai lantaran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak bisa difungsikan. Sudah sebanyak 67 industri tahu rumahan di Kecamatan Jogoroto, Jombang kedapatan membuang limbahnya ke sungai. Industri tahu rumahan di Kecamatan Jogoroto yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Sumbermulyo, Desa Ngumpul dan Desa Mayangan, Rabu (25/11/2020).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Wiko F Diaz menjelaskan, bahkan, IPAL bantuan dari Pemkab Jombang pun ditemukan mangkrak sejak dibangun 2018 lalu. Hal tersebut terungkap saat Satpol PP Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi sentra industri tahu di Desa Sumbermulyo.

Baca Juga: Bencana Tanah Gerak di Jombang, Pemkab Siapkan Lahan untuk Relokasi

"Dari semua yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan dari semua yang kita lihat kondisi pengolahan limbah biogas memprihatinkan. Sementara untuk pengolahan limbah cairnya dibiarkan mangkrak. Semuanya hampir sama, membuang ke sungai. Jadi baik limbah dari tahu maupun kotoran dari sapi semuanya dibuang ke sungai," ujarnya.

Perihal IPAL bantuan Pemkab Jombang tidak berfungsi juga dibenarkan oleh salah satu perajin tahu di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Wiwik (48). Ia mengaku bahwa suaminya, Solikin, mendapatkan bantuan IPAL senilai Rp 1,2 miliar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang pada 2018 lalu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Jombang Gelar Grebek Apem

Namun, IPAL tersebut tidak bisa ia fungsikan. IPAL gagal difungsikan saat waktu uji coba di tahun 2018 hingga saat ini. "Ini bantuan 2018, senilai Rp 1,2 miliar. Waktu itu sudah jadi, mau uji coba ternyata gagal tidak bisa difungsikan hingga saat ini," ujarnya.

Selain itu, Kabid Wasdal Gakkum Dinas LH Jombang, Yuli Inayati, IPAL tersebut merupakan bantuan Pemkab Jombang melalui Dinas LH yang masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2018-2023. Ia pun mengaku setiap tahunnya menganggarkan untuk pembangunan IPAL di lokasi sentra industri tahu.

Baca Juga: Meriah, Kirab Adipura di Jombang Disambut Antusias Masyarakat

"Terus terang ketika kita ke sana tidak pernah ketemu pemilik industri tahu. Yang jelas itu sudah pernah digunakan tahun 2018. Entah setelah itu digunakan lagu atau tidak kami tidak tahu, kita juga tidak mungkin melakukan pengecekan setiap hari," katanya. Dsy8

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU