Juragan Rongsokan Tewas Dihabisi Mantan Karyawannya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Sep 2020 22:42 WIB

Juragan Rongsokan Tewas Dihabisi Mantan Karyawannya

i

Pelaku saat dimintai keterangan petugas di Polsek Jetis.

Tersangka 3 kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)

 

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Seorang juragan rongsokan bernama Sutiman (61) akhirnya meninggal dunia setelah disabet sabit oleh mantan karyawannya Hari Mulyono (50) di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2020) malam.

Anak korban, Maratus Sholikah (27) mengatakan, usai membeli bensin ayahnya terlibat cekcok dengan pelaku di depan rumah. “Awalnya cekcok terus terjadi pembacokan, bagian leher yang dibacok. Pakai arit (sabit). Dia ambil senjata ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Karena sabetan sabit itu, korban langsung terjatuh di pinggir jalan. Pelaku tak puas. Dia kembali mengayunkan senjata tajamnya hingga korban tak berdaya. Sholikah menduga, pelaku sakit hati dengan korban karena dipecat sebagai karyawan.

“Mungkin tersinggung dengan omongan bapak saya, kan dia karyawan di gudang (rongsokan) bapak saya. Tapi dipecat, sudah lama sih. Tahun lalu. Dia (pelaku) mau kerja lagi tapi tidak diperbolehkan sama bapak saya. Mungkin tersinggung terus terjadi itu. Dia kan punya kelainan,” ujarnya.

Korban kemudian dibawa ke RS Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Nahasnya, luka parah yang diderita korban membuat nyawanya tak terselamatkan. Korban yang mengalami luka bacok di bagian leher akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Jetis, Kompol Suhariyono mengatakan korban ditemukan dalam kondisi terluka pada bagian dada sebelah kanan, sementara pelaku meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat diamankan warga namun kabur meninggalkan rumahnya. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang ternyata berada di warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian dan kini pelaku dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kepada polisi mendengar suara gaib yang menyebut korban akan melakukan hal yang tidak baik terhadap anaknya.

“Kulo ten griyo kiyambekan, terus wonten suara kulo padosi ten embong. Anak mu tak encuk, ngoten. (Saya di rumah sendirian, terus ada suara saya cari di jalan. Anak mu tak ajak berhubungan badan, gitu),” ucapnya, Rabu (2/9/2020).

Atas penuturan tersebut, pihak kepolisian saat ini masih mendalami apakah yang didengar pelaku adalah halusinasi atau bukan.

Sementara itu, dari informasi yang didapat dari sejumlah tetangga korban menyebut pelaku pernah mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Suharyono, tetangga korban menyebut pelaku telah 3 kali dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ). Yaitu dua kali di RSJ Menur Surabaya dan satu kali di RSJ Lawang Malang.

"Yang bersangkutan punya riwayat pernah dirawat di Menur dan Lawang. Sekitar empat bulan lalu keluar dari rumah sakit jiwa," terangnya.

Namun terkait kasus pembunuhan pengusaha rongsokan, lanjut Suharyono, pihaknya tidak begitu saja menganggap Hari mengidap gangguan jiwa sehingga bisa lolos dari jeratan hukum.

"Yang bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan adalah psikiater. Setelah pemeriksaan (oleh penyidik), dia kami periksakan ke psikiater. Sampai saat ini, saat kami ajak ngomong dan diskusi masih nyambung. Yang bersangkutan mengakui, merasa bersalah dan meminta maaf," ungkapnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU