Kelahiran 1 Juli, 50 Warga Lamongan Dapat Layanan SIM Gratis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jun 2020 13:10 WIB

Kelahiran 1 Juli, 50 Warga Lamongan Dapat Layanan SIM Gratis

i

Wakapolres Lamongan Kompol Dies Ferra Ningtias S.I.K, saat menyerahkan SIM kepada pemilik tanggal lahir 1 Juli. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Ada 50 warga Lamongan yang kelahirannya kebetulan 1 Juli ketiban sampur, dengan memperoleh layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari Polres Lamongan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020.

Ke 50 warga Lamongan tersebut, seperti disampaikan oleh Wakapolres Lamongan Kompol Dies Ferra Ningtias S.I.K, Selasa (30/6/2020), mendapatkan layanan SIM secara gratis khusus untuk perpanjangan.

Layanan gratis pembuatan SIM ini kata Ferra panggilan akrab Wakapolres Lamongan, digelar oleh Polres dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 74 tahun 2020, sebagai bentuk rasa syukur pihak Kepolisian yang kini berumur 74 tahun.

"Layanan pengurusan SIM ini sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya umur ke 74, dengan selalu mendekatkan kepada masyarakat, dan juga bisa bermanfaat memberikan pelayanan SIM gratis," ungkapnya.

Meski memberikan layanan SIM gratis, tapi layanan ini khusus untuk perpanjangan, baik SIM C maupun SIM A tidak berlaku untuk SIM lainnya. "Jadi kalau ada yang tanggal kelahirannya 1 Juli dapat layanan gratis dan kuota 50 orang sudah terpenuhi," terangnya.

Disebutkan olehnya, momen hari ulang tahun institusi kepolisian menggratiskan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP, dengan dukungan sponsor dari FIF Group.

"Ini memang program Korlantas dan dilaksanakan serentak di semua Polres, dan Polres Lamongan memberikan kuota 50 orang, sesuai dengan kebijakan pihak Kapolres, dan setiap Polres kuotanya tidak sama," jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menyebutkan layanan perpanjangan SIM gratis kepada 50 warga Lamongan itu, sudah dimulai sejak 22 - 30 Juni 2020, di kantor Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan. "Ini kita lakukan bertahap sejak tanggal 22 Juni lalu, dan berakhir pada 30 Juni, kuotanya sudah terpenuhi," jelasnya.

Meski mendapatkan pelayanan gratis kata Danu, panggilan akrab Kasatlantas, namun semuanya tetap normal seperti biasa, diantaranya peserta juga harus membawa persyaratan berupa surat keterangan sehat, dan hasil uji psikotes, serta pastinya membawa KTP dan SIM Lama.

Sudirman salah satu warga yang mendapatkan layanan SIM gratis, mengaku cukup bersyukur, kalau layanan SIM gratis ini cukup membantu dirinya. "Terima kasih kepada Polres Lamongan, SIM ini sangat berarti bagi kami, dan layananya cukuo ramah, cepat dan tempanya cukup nyaman sekali," aku Sudirman warga Dusun Kebonagung Desa Sumberjo Kecamatab Pucuk.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU