Komisi C Belum Keluarkan Rekomendasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Nov 2020 18:21 WIB

Komisi C Belum Keluarkan Rekomendasi

i

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Maya Novita. 

 

Pencemaran Limbah Tahu di Jombang

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya pencemaran limbah yang dibuang secara langsung ke sungai. 

Dalam RDP tersebut, wakil rakyat memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Satpol PP serta dari pihak Kecamatan Jogoroto.  Pencemaran limbah yang dibuang ke sungai, mendapat keluhan warga Kecamatan Jogoroto hingga Peterongan. 

Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Maya Novita mengatakan, bahwa RDP ini untuk mengetahui penyebab pembuangan limbah dan tidak difungsikannya IPAL yang dibangun pemerintah dengan anggaran APBD Jombang, yang mencapai 1,2 milyar. 

“Tadi yang saya dengar ada 71 pengusaha tahu ya, dan ada 3.000 pekerja. Ini kalau kita memutuskannya tidak dengan hati-hati, tidak dengan pelan-pelan, akan mengganggu semuanya. Intinya harus ada kenyamanan dan penyampaian tentang pola hidup yang baik,” katanya kepada jurnalis, usai RDP, Selasa (24/11/2020). 

Menurut penjelasan Maya, jika dalam waktu dekat akan ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas adanya limbah tahu tersebut. 

“Kita akan masih ada RDP lanjutan lebih lengkap lagi untuk membahas izin, terkait dengan pertanian, termasuk teman-teman yang terdampak maupun pengusaha sendiri,” jelasnya. 

Maya mengungkapkan, bahwa sebelumnya sudah ada pembinaan dari pihak kecamatan untuk mengatasi persoalan limbah. Termasuk koordinasi dengan pihak Pemkab Jombang. 

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

“Seminggu lalu sudah dipanggil pak sekda dan melakukan rapat bersama. Dan nanti akan kita adakan sidak ke sana. Jadi kita tidak bisa menyalahkan ini tidak berfungsi karena tidak diajari, ini tidak berfungsi karena ada suatu alat yang mati, kita kan tidak tahu," ungkapnya. 

Menurut keterangan Maya, ini informasinya sepihak. Pihaknya belum mendengarkan informasi dari pengusaha tahu. 

"Kami akan melakukan penjadwalan terkait agenda sidak Komisi C ke lokasi sentra pengolahan tahu. Nanti kita akan jadwalkan, masih nunggu ya,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wiko F. Diaz mengatakan,  bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mendampingi Komisi C untuk meninjau ke lapangan. 

“Selanjutnya akan ada tinjauan ke lapangan. Jadi minggu depan kita akan mendampingi untuk memetakan seperti apa kondisi di lapangan sebenarnya,” katanya.  

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tambal Jalan Berlubang

Wiko menjelaskan, bahwa ini tadi informasinya dari pimpinan rapat, bahwa disampaikannya masih sepihak dari dinas dan sebagainya. Ingin mendengar juga langsung dari pengusaha tahu. 

"Apakah mereka sulit diajak ngomong atau bagaimana, biar beliau-beliau akan melihat sendiri. Jadi rekomendasi dari Komisi C belum ada. Masih akan ditindaklanjuti pada pertemuan berikutnya," pungkasnya. 

Hasil RDP tersebut belum ada rekomendasi yang bisa dikeluarkan. Hal ini karena Komisi C masih mendengar penjelasan dari dinas terkait dan belum ada pengusaha tahu. Selanjutnya, Komisi C berencana akan melakukan RDP kembali dan meninjau ke lokasi. suf

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU