Komisi C Tambah PAD R-APBD Jatim 2021 Sebesar Rp 410,6 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 19:44 WIB

Komisi C Tambah PAD R-APBD Jatim 2021 Sebesar Rp 410,6 M

i

Teks Foto : M. Fawait Ketua Komisi C DPRD Jatim. Sp/rko

SURABAYAPAGI, Surabaya - Hasil kajian dan pembahasan bersama antara Komisi C DPRD Jatim dengan mitra kerja OPD dan BUMD melihat ada potensi lebih besar dari pengajuan tim anggaran eksekutif sebelumnya. Sehingga pendapatan daerah secara otomatis meningkat dari usulan awal hanya dipatok Rp.30.705.543.371.623 menjadi  Rp 31.116.147.609.474 atau bertambah sebesar Rp 410.604.237.851.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Muhammad Fawait, SE menyatakan bahwa hasil pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi meyakini potensi pendapatan daerah Pemprov Jatim tahun 2021 masih bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan, kendati masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi

Alasannya, kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra, prediksi dari Bank Indonesia maupun pakar ekonomi menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih bisa tumbuh di kisaran 4,5 -5,8 persen, sehingga Komisi C DPRD Jatim juga optimis pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2021 akan lebih menggeliat.

"Alhamdulillah, hasil kinerja Komisi C dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 berhasil menambah potensi pendapatan daerah sebesar Rp.410.604.237.851,13, sehingga perangkaan anggaran pendapatan daerah pada struktur R-APBD 2021 meningkat dari usulan awal," kata Muhammad Fawait usai mengikuti rapat paripurna tentang laporan komisi-komisi terhadap R-APBD Jatim 2021, Kamis (26/11/2020).

Penambahan pendapatan daerah itu rinciannya, kata Fawaid berasal dari BBNKB sebesar Rp.250 miliar, penerimaan Silpa tahun sebelumnya Rp.143.120.911.808,13, PT Air Bersih Rp.405.056.043, Dinkop dan UMKM Rp.2,7 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp.36 juta, Dinas Peternakan Rp.200 juta, Dinas ESDM Rp.67 juta, Disperindag Rp.82,590 juta dan BPSDM Rp.16.689.980.000.     

Komisi C juga mengapresiasi optimalisasi pencapaian PAD yang dilakukan Bappeda Jatim sehingga merekomendasikan  belanja Bapenda ditambah untuk mengimbangi peningkatan kinerja dan dukungan operasional OPD yang bertanggung jawab atas penerimaan PAD.

"Dalam R-APBD 2021 Belanja Bapenda awalnya diusulkan sebesar Rp.482.445.043.000 direkomendasikan Komisi C ditambah Rp.15 miliar yang diperuntukkan untuk belanja modal gedung dan bangunan, peremajaan sarana dan prasarana pelayanan, serta tambahan operasional pemungutan PAD di UPT-UPT," ungkap politisi asli Jember.

Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1

Di sisi lain, Komisi C juga sudah sering kali menyampaikan dan mengingatkan kepada Gubernur Khofifah bahwa berdirinya BUMD itu adalah untuk menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah selain dari sektor pajak dan retribusi yang harus bisa dimaksimalkan.

"Kalau kita hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi saya pikir itu sangat rentan sekali dalam kondisi krisis, maka BUMD yang hari ini kami pandang masih belum optimal perannya sebagai penyumbang PAD. Bahkan ada beberapa BUMD yang kontribusi PAD-nya jauh dibawah kontribusi OPD yang sejatinya bukan peran utamanya untuk penyumbang PAD," ungkap Fawait.

Ia berharap ada keseriusan dari jajaran eksekutif dalam pengelolaan BUMD ini termasuk kita bisa lihat kedepannya nanti komisinya dan mendorong mana BUMD  yang memang masih layak untuk dipertahankan dan mana yang memang sudah tidak layak sehingga perlu dimerger.

Baca Juga: Suara Gus Fawait Tertinggi Nasional, Gerindra Jember Dapat LSN Effect

"Kalau diperlukan BUMD baru untuk menggarap potensi untuk pendapatan daerah ya bisa jadi, namun tentu ini perlu keseriusan. Salah satunya itu dibuktikan dengan pemenuhan personal jajaran komisaris dan direksi yang ada di BUMD karena masih banyak terjadi kekosongan sehingga kinerja BUMD tak maksimal," imbuhnya.

Proyeksi Penerimaan dari BUMD atau penyertaan modal hasil pembahasan tahun 2021 oleh Komisi C juga berhasil ditingkatkan walaupun hanya sebesar Rp.405.056.043 berasal dari PT Air Bersih. Sehingga dari usulan awal sebesar Rp.435.327.670.637 berubah menjadi Rp.435.732.726.680.

Rincian sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim yakni PT Bank Jatim sebesar Rp.375 miliar, PT. BPR Rp.13.350.000.000, PT PWU Rp.4.535.000.000, PT JGU Rp.3.861.000.000, PT PJU Rp.20 miliar, pT Jamkrida Rp.970 juta, PT SIER Rp.13.005.643.177, PT ASKRIDA Rp.2.294.398.220, dan PT Air Bersih sebesar Rp.2.716.685.283 dari yang semula hanya Rp.2.311.629.240. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU