Komisi D DPRD Surabaya: Pemkot Tinjau Ulang Kewajiban Tes Swab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Sep 2020 12:28 WIB

Komisi D DPRD Surabaya: Pemkot Tinjau Ulang Kewajiban Tes Swab

i

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tama. SP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya rencananya akan segera memberlakukan kembali mewajibkan rapid tes atau tes swab bagi para pendatang yang menginap di Surabaya.

Namun tidak hanya untuk pendatang saja, warga Kota Surabaya yang hendak melakukan perjalanan ke luar Kota Surabaya selama seminggu atau 7 hari berturut-turut, juga diwajibkan untuk menyertakan hasil tes swab bebas dari Covid-19 saat akan masuk ke Kota Surabaya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Hingga Kamis (16/09/20), sasaran utama dari kebijakan Pemkot Surabaya ialah beberapa pasar, seperti pasar Keputran Selatan dan pasar Keputih.

Hari selanjutnya akan menggelar rapid test di pasar Pasar Gedrek Gunung Anyar pada Jumat (17/09/20). Kegiatan tersebut nampaknya juga di genjot dengan peresmian Labkesda Surabaya di Jalan Gayungsari no 124, Surabaya yang masih di pertanyakan mekanismenya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya meminta para warga Kota Surabaya yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari 7 hari, wajib melakukan swab test dan begitu pun sebaliknya kepada masyarakat luar kota yang hendak masuk atau tinggal di Kota Surabaya.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tama kemudian menyarankan kepada Pemkot Surabaya bila tidak perlu membuat kebijakan yang harus memberatkan banyak lini.

"Jangan melakukan kebijakan itu tanpa melihat resiko kanan kiri kita. Bu Risma harus menghitung ulang jangan sampai sampai aturan ini hanya ikut-ikutan daerah lain. Surabaya ini masih butuh penyangga dari kota-kota lain. Kita ini belum 100% mandiri di Surabaya ini," ucapnya.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Badru melanjutkan bila, Surabaya merupakan kota terbuka, kota dimana tempat perputaran ekonomi yang tidak hanya di hasilkan oleh masyarakat Surabaya saja, tetapi juga penunjang masyarakat kota Surabaya.

"Maka tidak hanya memperhatikan masalah kesehatan tapi apakah dampak sosial dan ekonominya apakah betul. Harus diperhitungkan betul, jangan asal njeplak bikin aturan tanpa melihat sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya. byt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU