Mega Perintahkan Kader PDIP Rapatkan Barisan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jun 2020 21:50 WIB

Mega Perintahkan  Kader PDIP Rapatkan Barisan

i

Gambar visual by SP

 

Ketua DPC PDIP Surabaya, Minta Kader dan Simpatisan PDIP, tidak Bertindak Sendiri-sendiri, tapi Ikuti Komando Pimpinan Partai 

Baca Juga: Megawati Ultah, PDIP Jatim: Rakyat Bersyukur Ada Sosok Tak Mau Langgar Konstitusi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seluruh pimpinan DPP PDIP mengaum menunjukan jatidirinya. Ketua Umum PDIP Megawati, malah mengeluarkan surat perintah kepada kader dan simpatisan PDIP untuk rapat barisan. Perintah Megawati ini dikeluarkan satu hari setelah bendera PDIP dibakar massa yang ikut unjuk rasa menentang RUU HIP di Gedung DPR -RI Senayan Jakarta.

 DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya bereaksi juga. Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono mengutuk keras dan meminta aparat hukum bertindak tegas atas pembakar bendera PDIP.

“Kami mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi massa itu. Peristiwa itu telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kehidupan demokrasi dan HAM, dan tatanan hukum. Juga, ujung-ujungnya merupakan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang telah memperoleh mandat rakyat dalam Pemilu 2019,” kata Awi, sapaan Adi Sutarwijono, usai melaporkan pembakaran bendera PDIP di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2020).

Pembakaran bendera PDI Perjuangan dan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi telah menyulut kemarahan luas seluruh kader PDI Perjuangan. Tapi kami diinstruksikan pimpinan untuk menempuh jalur hukum.

“Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan dalang pembakaran bendera kami, PDI Perjuangan. Mereka telah memecah-belah keutuhan bangsa. Supaya peristiwa tersebut tidak berkepanjangan di kemudian hari, dengan mengulang-ulang penghinaan serupa,” tambah Awi, yang laporan diterima Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

 

Memedomani Perintah

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi, menginstruksikan seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan di Kota Surabaya untuk menghayati dan memedomani Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tertanggal 25 Juni 2020.

“Kepada seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan, untuk terus memperkuat konsolidasi. Jangan terpancing provokasi-provokasi pihak lain. Tidak bertindak sendiri-sendiri. Melainkan menaati komando pimpinan partai. Kita tetap waspada dan siap sedia, kapan pun, untuk bergerak,” tegas Adi Sutarwijono yang juga menjabat Ketua DPRD Surabaya.

 

Tanda Eksistensi PDIP

Memasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing pengurus, kader, anggota dan simpatisan. Kita kibarkan bendera partai sebagai tanda eksistensi kita tetap tegak berdiri, dan berkibar, yang dijaga oleh seluruh kader.

“Kami di PDI Perjuangan selalu berkeyakinan bahwa kebenaranlah yang akhirnya akan menang, Satyam Eva Jayate, sebagaimana dikatakan Raden Wijaya pada 1293,” pungkasnya.

Tak hanya PDIP Surabaya, tingkat PDIP Jawa Timur, juga akan segera memproses hukum pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Deni Wicaksono, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI-Perjuangan mengecam keras pembakaran bendera kebesaran partai berlambang Banteng Moncong Putih ini. Perbuatan tersebut cukup melecehkan partai yang yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang bangsa Indonesia. “Yang pasti kami mengecam aksi (pembakaran bendera PDI-P) itu,” tegas Deni, Jumat (26/6/2020).

Selain itu, dalam menyikapi kejadian tersebut, PDI-P Jatim akan mengikuti perintah dari Ketua Umum Megawati Sukarnoputri yang diterbitkan 25 Juni 2020. Salah satunya adalah dengan serentak melaporkan pelaku pembakaran bendera kepada kepolisian. “Seluruh DPC di Kab/Kota seJatim akan melakukan langkah hukum, melaporkan ke Polres. Kami DPD Jatim akan melaporkan ke Polda,” jelas anggota DPRD Jatim ini saat dihubungi tadi malam.

Saat ini, dari tim hukum DPD PDI-P Jatim masih merapatkan teknis pelaporan ke Polda. “Rencana Senin atau Selasa depan kami akan lapor ke Polda,” cetusnya.

Upaya semacam ini juga dilakukan di seluruh struktur Partai se-Indonesia. Ini karena PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai. “PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” pungkasnya.

 

Kapolri Diminta Usut

"Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI-Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (26/4/2020).

Setelah itu, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto dan Sekretaris Bambang Wuryanto meminta para kader partai banteng moncong putih merapatkan barisan dan menunggu komando pimpinan.

Kader senior PDIP yang juga menjabat Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry juga melontarkan pernyataan keras. Herman meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengerahkan aparat untuk mengusut pembakaran bendera.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kadernya untuk segera merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum.

"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka, tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!" demikian bunyi surat perintah Megawati yang disampaikan Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke-77 Tahun, Dirayakan Sederhana Bagi-bagi Tumpeng

"Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!" kata Megawati.

 

Datangi Polres Terdekat

Perintah Mega dipertegas oleh politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan kader PDIP di seluruh Indonesia wajib mendatangi polres dan polda terdekat untuk meminta pengusutan serta penangkapan pembakar bendera.

Kader akar rumput pun bergerak. Sejumlah pengurus DPC PDIP Jakarta Timur dan simpatisan langsung mendatangi Polres Jakarta Timur untuk meminta polisi memproses hukum aksi pembakaran bendera.

Ketua DPC PDIP Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi hingga pelaku diproses hukum. Ia menyebut kader akar rumput PDIP daerah lain juga akan turun ke jalan menuntut pembakar bendera dijerat

 

Segera Cabut Pambahasan

Sementara itu Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.

"Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu," ujar Anwar saat dihubungi, Jumat (26/6).

Dalam aksi tolak RUU HIP, Rabu (24/6) lalu, sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol komunis serta bendera PDIP.

 

Protes Bisa Merembet

Anwar menuturkan, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

Baca Juga: Viral, Beredar Foto Editan Megawati Berbikini, Pelakunya Pegawai PDAM Indramayu, Sudah Dinonaktifkan

"Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai," katanya.

Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

“Jangan yang buat masalah disalahkan. Penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan," ucap Anwar.

MUI juga mengeluarkan maklumat, karena MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung. MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

"RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila," tuturnya.

 

Diluar Rencana

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Edy Mulyadi menyebut pembakaran bendera, termasuk bendera PDI Perjuangan dalam unjuk rasa tersebut di luar rencana.

Edy bahkan menuding kasus tersebut dilakukan oleh penyusup yang sengaja mencari gara-gara dalam aksi tersebut.

"Bisa spontanitas atau ada penyusup yang sengaja cari gara-gara," ujar Edy, Kamis (25/6).

Lebih lanjut, Edy mengklaim pihaknya tak pernah berencana untuk melakukan aksi pembakaran dalam aksi tersebut, baik pembakaran bendera palu arit maupun bendera PDI Perjuangan.

Ia bilang, insiden tersebut di luar rencana dan kendali dirinya sebagai korlap aksi yang memegang kendali lewat pengeras suara dari atas mobil komando.

Edy juga mengaku tak kuasa untuk menghentikan aksi tersebut.  Alasan dia, massa sudah kadung emosional dan kecewa pada RUU HIP. rko/alq/tyn/jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU