Mengapa Tunjuk Menko Kemaritiman Luhut, Bukan Menkes Terawan?

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Sep 2020 21:15 WIB

Mengapa Tunjuk Menko Kemaritiman Luhut, Bukan Menkes Terawan?

i

Dr. H. Tatang Istiawan

 

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dalam Tangani Pandemi Corona (1)

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Pilpres, Menkes Ketawain Jokowi

 

 

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (BUKHARI – 6015)

 

 

Sejak September lalu, penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat. Untuk mengatasi krisis kesehatan ini Presiden Jokowi, malah menunjuk Menko Kemaritiman  Luhut Binsar Panjaitan. Dua minggu Luhut  ditugaskan untuk menurunkan penyebaran Covid-19  di sembilan provinsi. Kesembilan provinsi ini terdiri DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Alasan Presiden, Luhut juga menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan  dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Luhut diminta bekerjasama dengan Kepala BNPB dan Menteri Kesehatan agar dapat menangani kasus Covid -19 di Sembilan provinsi tersebut. Ada apa mesti Luhut yang ditugaskan khusus ini. Mengapa tidak langsung Menkes Terawan bersama Kepala BNPB? Adakah presiden tidak mempercayai Menkes? Ataukah presiden menganggap Luhut, yang adalah teman dekatnya sejak ia masih menjadi walikota Solo, satu-satunya menteri yang mampu membantu menurunkan penularan Covid-19? Secara ketata negaraan, penunjukan semacam ini bisa memancing berbagai penafsiran? Konsep The right man on the right place tidak dipraktikan oleh presiden Jokowi. Secara manajerial pemerintahan, praktik semacam ini bisa merubah fungsi dan peran kementerian sebagai departemen yang membantu presiden. Akal sehat saya,penanganan Covid-19 seharusnya dipimpin Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bukan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut. ni karena, Kemenkes lebih memahami bagaimana menghadapi wabah. Berikut catatan pertama dari dua catatan saya.

 

 

Pak Presiden Jokowi Yth,

Pemilihan menteri, setahu saya mengacu juga pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ini karena kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Praktiknya, dalam suatu kementerian terdapat menteri yang memimpin kementerian tersebut sekaligus pihak yang bertanggung jawab kepada Presiden. Ia memiliki beberapa tugas antara lain mengikuti dan mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan dan program yang sudah diletakkan pada bidang tertentu yang menjadi ranah dan tanggung jawabnya.

Seorang menteri juga ditugaskan menampung berbagai masalah yang muncul dan mengusahakan penyelesaian masalah dengan mengikuti semua perkembangan keadaan dibidang yang membutuhkan koordinasi.

Selain melakukan koordinasi dengan berbagai direktur jenderal dan pemimpin lembaga lain untuk bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai masalah. Termasuk masalah pelik seperti pandfemi corona.

Pada bulan Mei 2020 lalu, Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengidentifikasi tiga hal yang membuat Covid-19 menjadi masalah yang sulit selesai khususnya di Indonesia. Ketiga faktor tersebut yaitu internal, eksternal, dan institusional.

Faktor pertama yaitu internal datangnya dari masyarakat Indonesia sendiri. Misalnya saja, di banyak daerah masih banyak masyarakat yang tidak mematahui protokol kesehatan. Termasuk anjuran untuk tidak beribadah secara berjamaah di tempat ibadah.

Bahkan di daerah-daerah yang agamanya kuat, mereka percaya bahwa kematian datangnya dari Tuhan. Jadi, Covid-19 adalah trigger saja, tapi yang punya kuasa itu Tuhan.

Faktor kedua adalah berkaitan dengan eksternal masyarakat yaitu banyaknya media yang tidak kredibel. Begitu banyak propaganda beredar di internet menyebabkan masyarakat merasa resah. Covid 19 menakutkan. dan faktor ketiga dinamika pernyataan pemerintah yang dimuat di media. Salah satunya, pada bulan Januari 2020, di saat negara-negara lain mempersiapkan diri dengan Covid-19, narasi yang beredar di Indonesia adalah negara ini tidak akan mudah tertular.

Ternyata, pada Maret 2020, terdeteksi kasus pertama di Indonesia. Sejak itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dengan penambahan yang cukup besar serta tidak menentu setiap harinya.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibagikan tim BNPB, total kumulatif kasus Corona di RI hingga Sabtu (19/9) tercatat 240.687 kasus positif Corona. Kemudian total pasien sembuh 174.350 orang. Dan pasien meninggal dunia sudah mencapai 9.448 orang.

Menggunakan tolok ukur dari LIPI, penanganan Covid-19 di Indonesia sejak awal sudah kompleks. Ada keraguan penanganannya, sehingga dalam perjalanannya, pandemic corona digoreng-goreng sekelompok orang. Ada yang mempolitisi. Apakah ini yang mendorong Anda lebih suka mengalihkan penanganan penularan Covid 19 ke Menko Kemaritiman dan Investasi?

Apalagi setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerapkan PSBB secara ketat di Jakarta. Anda langsung menunjuk Menko Kemaritiman dan Investigasi turun tangan mengatasi penyebaran Covid-19 di Sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta.

 

Pak Presiden Jokowi Yth,

Termasuk saya, sungguh prihatin menyaksikan bagaimana pandemi corona ini tidak segera redah. Malah angka kematian dan penularan naik turun.

Baca Juga: Menkes Tertawa, Jokowi Pilih Ketua Indonesia, Bukan Ketum Golkar

 Secara akal sehat, siapa sangka Gubernur Anies Baswedan, tiba tiba menetapkan Jakarta PSBB. Padahal selama ini, status PSBB di Jakarta belum pernah dicabut.

Adalah kasus penanganan Covid-19 semacam yang dilakukan oleh Anies Baswedan, adalah manuver politik untuk menggoyang Anda.

Manuver diawali urusan ‘’sepele’’ yaitu soal ketersediaan bed tidur untuk pasien, bila tidak dilakukan PSBB.  Gubernur Anies menyebut bed tidur di berbagai rumah sakit di Jakarta menipis. Berbeda dengan hasil pengecekan Menkes Terawan, yang ternyata bed tidur di sejumlah rumah sakit di Jakarta, masih cukup banyak

Peristiwa rentetan tentang ketersediaan bed tidur di RS se Jakarta, adalah munculnya bus pengangkut pasien Covid-19, yang terdiri anak-anak kecil dan ibu. Padahal, selama ini, tidak terpublikasikan pasien Covid-19, menimpa anak-anak kecil.

Kini,  jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dengan penambahan yang cukup besar serta tidak menentu setiap harinya.

Ada kesan penanganan penularan Covid 19 makin tumpang tindih. Kecuali yang tetap BNPB. Presiden juga menunjuk Menteri BUMN. Praktik semacam ini bagi orang berakal sehat aturan  yang ada di Indonesia dalam menangani pencegahan Covid-19 tidak jelas. Termasuk mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Saya mencatat PSBB atau bisa disebut peraturan sering berubah-berubah. Urusan penularan belum tuntas, beralih ke utusan ekonomi. sejak awal September kembali ke penanganan pengurangan penularan Covid-19. Puncaknya dengan pemberlakukan PSBB di Jakarta.

Jujur, saat Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi untuk mengatasi penanganan Covid-19 di sembilan provinsi, sebagai warga negara,  saya terkesima. Keahlian apa yang dimiliki Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk tangani masalah pandemi corona? Apalagi diberi deadline dua minggu?

Secara konstitusi dan sistem pemerintahan, penunjukan ini adalah keputusan yang tidak berdasar. Apalagi dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi kementerian Maritim dan Investasi?.

Artinya, siapa pun yang bekerja menggunakan tertib organisasi dan manajemen, penunjukan semacam ini terkesan tidak patut. Dalam bahasa manajemen, menunjuk Luhut, tidak menggambarkan filosofi the right man on the right place.

Filosofi ini dalam bahasa manajemen merupakan salah satu tujuan mewujudkan kementerian menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) secara professional.

Logika saya, penanganan Covid -19, apalagi menyangkut penularan wajib hukumnya berdasarkan kompetensi menggunakan konsep “The Right Man on The Right Place’’ yaitu mendudukan menteri yang tepat pada tempatnya atau jabatan yang tepat pula.

Karena menempatkan seorang menteri sesuai kompetensi yang dimiliknya akan mampu melaksanakan tugas dengan baik. Salah satunya, program penataan organisasi dalam lingkup instansi pemerintah. Saya khawatir penunjukan Menko Luhut semacam ini bisa membuat masalah pandemi corona makin ambyar, berkepanjangan.

Baca Juga: Prabowo, Cek Istana Presiden di IKN yang Akan Dihuni Jokowi, Juli 2024

Saya juga khawatir, penunjukan Menko Kemaritiman semacam ini bukan  kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan, tetapi bisa didominasi politik oleh pembisik-pembisik yang tidak paham pandemic corona adalah domain Kemenkes.

Suatu malam, setelah sholat tahajud, saya berpikir apakah pilihan ke Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, karena banyaknya pembisik politik yang mungkin memberikan masukan kebijakan keliru kepada Anda sebagai presiden?.

Bila ada pembisik, mestinya yang didengar adalah pembisik yang kompeten mengatasi kesehatan masyarakat yang telah berbulan-bulan sudah berjibaku dangan covid-19?

Akal sehat saya, penanganan Covid-19 yang benar bukan ditangani Menko Kemaritiman, tetapi penanganan yang dikoordinasi dan dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menteri Kesehatan Terawan yang Anda tunjuk adalah dokter berpangkat letjen TNI-AD. Dari segi kepangkatan Terawan, tak jauh dengan pangkat Luhut Binsar.

Sebelum menjadi Menkes, ia adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dr. Terawan juga merupakan salah satu dokter kepresidenan. Dr. Terawan, sempat Anda tunjuk untuk membantu merawat almarhum Ani Yudhoyono ketika menjalani pengobatan kanker darah di Singapura.

Selama ini Dr Terawan, dikenal dokter Indonesia yang  menerapkan metode cuci otak untuk mengatasi masalah stroke sejak tahun 2005. Konon ia sudah sekitar 40.000 pasien stroke.

Ketika pandemic korona awal mewabah di Indonesia, Terawan, bekerja mengevakuasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kapal pesiar Dream World. Hal yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat, Dr. Terawan juga pernah dikritik karena menyatakan bahwa flu biasa lebih berbahaya daripada COVID-19.

Sebagai Menkes yang memiliki staf –staf bidang kedokteran dan kesehatan dari Jakarta sampai Puskesmas, Dr. Terawan, akal sehat saya berkata,  ia adalah seorang dokter yang lebih memahami bagaimana menghadapi wabah ketimbang Menko Luhut, yang bukan seorang dokter.

Logikanya, sebagai Menko Kemaritiman Luhut tak punya apa-apa menangani pandemic Covid-19, Apalagi tidak mempunyai pengalaman menghentikan persebaran virus corna, Tak salah saya menganjurkan kepada Anda  melakukan perbaikan dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga ke depannya penanggulangan menjadi lebih efektif di tangah orang yang tepat

Selama ini penanganan Covid 19 seperti dilakukan sebuah ad hoc atau tepatnya  panitia penanganan yang terdiri dari orang-orang di kementerian yang tak paham soal pandemic. Apalagi penanganan pandemic Covid-19 ini menggunakan dana yang sangat besar. Sayang bila Anda tidak menerapkan  UU kementerian berdasarkan tupoksinya dan filosofi the right man on the right place.  ( [email protected], bersambung)

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU