SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta tidak ada pihak yang melarang salat Idul Adha. Namun, salat id berjemaah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.
"Imbauannya supaya tetap melaksanakan ibadah salat Idul Adha. Namun tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Jadi ibadah tetap dilakukan tapi ketentuan yang menyangkut protokol kesehatan juga dilakukan," kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, Rabu (28/7/2020).
Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian
Kiai Somad, sapaan akrabnya mengatakan masjid yang menggelar salat id harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Misalnya membatasi jumlah jemaah, memberikan jarak pada saf, hingga menyiapkan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi
Selain itu, kepada para pengkhotbah, Kiai Somad berpesan agar melakukan ceramah tak terlampau lama.
"Lalu untuk khotbah salat id tidak perlu terlalu lama. Termasuk juga dibatasi jemaahnya, misalnya di Al Akbar kalau salat biasanya bisa sampai 50 ribu sampai 10 ribu. Tapi untuk Idul Adha hanya 5 ribu. Jadi didata yang mau salat sudah terdata," lanjutnya.
Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa: Membeli Produk Israel Hukumnya Haram, Begini Bunyinya
Sedangkan kepada para jemaah, Kiai Somad memiliki beberapa imbauan. Misalnya menggunakan masker, tidak berkerumun dan membawa sajadah dari rumah.
"Kepada jemaah jangan lupa memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, bawa sajadah sendiri. Jadi seperti itu, ndak perlu berkerumun, begitu selesai ya langsung bubar," pesan Kiai Somad. dsy6
Editor : Redaksi