OJK dan BI Fokus Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Nov 2020 14:48 WIB

OJK dan BI Fokus Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

i

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana. SP/ Julian

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam masa pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, membawa dampak yang cukup berpengaruh di setiap kehidupan.

Terutama pada sektor ekonomi yang cukup menekan pertumbuhan ekonomi nasional, tak terkecuali ekonomi Jawa Timur.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Guna memulihkan roda perekonomian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus pada lima hal yang akan digunakan sebagai kendaraan memperbaiki perekonomian nasional.

Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya untuk memulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jatim.

“Upaya mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sinergi pemerintah dan OJK memberi kebijakan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas dengan satu pilar.”kata Bambang saat media ghatering di Hotel Kampi Surabaya, Senin (23/11/2020).

Bambang menjelaskan stabilitas pasar keuangan terjaga pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS dan perubahan trading halt.

“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya,”terangnya.

Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana menjelaskan di tahun 2021 OJK akan fokus pada lima hal dalam rangka memulihkan ekonomi.

Pertama, kata Eka sapaan akrabnya perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Kedua, akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.

Ketiga, optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi.

Keempat, percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.

Dan Kelima, tambah Eka penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.

“Inilah strategi OJK di tahun 2021 nanti dan kami berharap strategi ini bisa tercapai,”jelasnya.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Lebih lanjut Eka memaparkan penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%.

Untuk kategori pengguna, ditambahkan Eka di sektor UMKM sebesar 66,3 % Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.

Sedangkan sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%. Sementara pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %.

“Sementara pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuh6an dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan26 % dan rasionya 2 %.” pungkas Eka. Jul

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU