Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Capai 112.290

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Agu 2020 21:21 WIB

Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Capai 112.290

i

Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan (kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K saat memberikan keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolda Jatim. 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Operasi Patuh Semeru 2020 Polda Jatim resmi berakhir pada Rabu (5/8). Dalam operasi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus itu tercatat jumlah pelanggaran menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah teguran justru meningkat.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan data terakhir hingga Selasa (4/8), tercatat ada 112.920 pelanggaran. Hal ini menurun 37,46% dari jumlah pelanggaran di periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 180.548 pelanggaran.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

"Untuk jumlah teguran mengalami kenaikan 178,05 persen, total ada 58.621 teguran. Sedangkan pada 2019 ada 21.083 teguran," kata Budi, Rabu (5/8/2020).

Sedangkan untuk jenis pelanggarannya, Budi menyebut paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Jumlahnya mencapai 16.772 pelanggar. Sementara terbanyak kedua, yakni pengguna kendaraan di bawah umur ada 6.008 pelanggar.

Selain itu, ada juga pelanggar yang melawan arus sebanyak 7.377 orang. Lalu, pelanggar yang tak menggunakan safety belt ada 2.721 orang. Sementara pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara tercatat ada 851 orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan ada 675 dan yang di bawah pengaruh alkohol ada 41 pengendara.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Budi menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan penilangan pada sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Budi menyebut tak semua pelanggaran akan langsung ditilang. Karena pihaknya mengedepankan preemtiv dan preventif kepada masyarakat.

Dalam Operasi Patuh Semeru, Budi menambahkan kendaraan yang paling banyak melanggar yakni sepeda motor. Yang mana jumlahnya mencapai 44.650 kendaraan. Sementara untuk mobil penumpang ada 5.155 yang melanggar. Tak hanya itu, pelanggaran ini juga dilakukan oleh 172 bus hingga 4.322 mobil barang.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU