Pasang Logo Partai, SBO TV Disanksi Teguran Tertulis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Sep 2020 16:19 WIB

Pasang Logo Partai, SBO TV Disanksi Teguran Tertulis

i

Tangkapan layar program Guruku yang memasang logo partai . SP/SP

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terkait munculnya logo PDIP di Program Guruku.  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, akhirnya memberikan sanksi tegas, yakni teguran tertulis kepada SBO TV di Surabaya.

Setelah menggelar sidang pada hari Kamis (10/9/2020) di KPID Jatim. KPID Jatim mendengar klarifikasi langsung dari SBO TV soal munculnya logo PDIP.

Baca Juga: KPID Jatim Ajak Media Patuhi Iklan Kampanye Pemilu

Dalam sidang pemeriksaan itu, hadir 5 komisioner dan 2 penanggungjawab program siaran SBO TV. Usai sidang, kelima komisioner tersebut melanjutkan dengan rapat pleno dan dihasilkan sejumlah keputusan.

"KPID Jawa Timur memberikan sanksi teguran tertulis pertama melalui surat No 480/855/114/IX/2020 tanggal 10 September 2020," kata Ketua KPID Jatim Afif Amrullah, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan kewenangan KPID Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 51 dan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) Pasal 75 dan Pasal 79 Ayat (1). Pasal 79 Ayat (1) itu menyatakan, program siaran yang bermuatan penggunaan bendera negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Mengingat pentingnya penggunaan dan pemahaman tentang Dasar Negara Republik Indonesia, KPID Jawa Timur meminta kepada SBO TV untuk menyajikan kembali materi tentang Pancasila dalam program GURUku menggunakan materi yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, disertai dengan permohonan maaf," urainya.

Selain itu, KPID Jatim juga mengimbau agar SBO TV meningkatkan kualitas kontrol internal, agar program-program siarannya sesuai dengan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program (P3SPS).

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU dan KPID Jatim Bersinergi

Sekadar diketahui, sebelumnya viral beredar cuplikan tayangan program salah satu televisi lokal, yakni program GURUku yang menjadi polemik di masyarakat.

Dalam tayangan itu, lambang sila keempat Pancasila yang seharusnya berupa kepala banteng berubah menjadi logo salah satu partai politik. Tak pelak, hal itu pun memantik reaksi beragam dari publik.

Program GURUku merupakan program siaran kerja sama antara SBO TV dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebagai upaya untuk melakukan pendidikan yang terjangkau bagi siswa sekolah dasar di masa pandemi Covid-19.An

Baca Juga: Khofifah Didesak Batalkan Rekruitmen KPID Jatim

 

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU