Pelajar SMK jadi Kurir Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Jan 2021 20:47 WIB

Pelajar SMK jadi Kurir Sabu

i

Satreskoba Polrestabes Semarang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pelaku saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMK di kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka berinisial FNA warga Ngaliyan, Semarang itu diamankan Satreskoba Porlestabes Semarang karena menjadi kurir narkoba.

Baca Juga: Resahkan Warga, Emak-emak di Gempol Buka Warung Remang Sambil Bisnis Sabu

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Eko Santoso mengatakan, pelaku FNA diamankan bersama seorang rekannya berinisial MUN (29) warga Cepiring, kabupaten Kendal yang bertugas mengambil sabu-sabu di Jakarta.

“Keduanya mengaku sudah tiga kali mengambil sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Rabu (13/1).

Baca Juga: Simpan 12 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar, Arek Tambak Wedi Diupah Rp 15 Juta

Mereka ditangkap petugas saat berada di SPBU di jalan Soekarno-Hatta dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu yang baru saja diambil dari Jakarta dengan upah Rp 6 juta.

Santoso menjelaskan, kedua kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu yang sudah diletakkan di pot tanaman hias oleh seseorang. Setibanya di Semarang narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi.

Baca Juga: 2 Kurir Bawa 33,9 Kilogram Sabu Ditangkap Polrestabes Surabaya di Palembang

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU