Pelaku KDRT di Vila Mojokerto Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jun 2020 20:59 WIB

Pelaku KDRT di Vila Mojokerto Ditangkap

i

Petugas mengamankan SM yang buron selama 2 hari usap menganiaya istri dan anak tirinya yang masih balita di sebuah Villa di Mojokerto.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Usai buron selama 2 hari, Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Samujiono atau SM (43), penjaga villa yang tega menganiaya istri dan anak tirinya pada Sabtu (6/6) lalu.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan pelaku ditangkap polisi saat keluar dari persembunyiannya di hutan Tretes, Kecamatan Prigen, Pasuruan pada Senin (8/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

"Sebelumnya pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes selama dua hari," kata Feby dalam rilis, Selasa (9/6/2020).

Pelaku melarikan diri pasca menganiaya istrinya yang bernama Siti Zulaikha dan anak tirinya di salah satu vila Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius pada bagian perut dan kepala. Pasalnya, keduanya mendapatkan pukulan benda tumpul di bagian kepala dan luka tusuk di perut. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Feby menuturkan, motif pelaku tega melakukan KDRT kepada korban diduga karena cemburu. Namun ia belum berani memastikan lantaran polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif pastinya.

"Untuk motif KDRT ini diduga pelaku cemburu kepada istrinya, emosinya meluap, lalu melakukan penganiayaan," terang Feby.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

Namun, pihaknya masih mendalami motif sesungguhnya yang membuat Samujiono tega menganiaya istri dan anaknya. Salah satunya dengan menggali keterangan dari korban.

"Kami masih fokus ke pemulihan kondisi korban yang saat ini belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Selanjutnya kami bersama instansi terkait mengupayakan trauma healing terhadap korban," pungkasnya.

 

 

Baca Juga: Santri Dianiaya Sampai Tewas di Kediri, Kemenag Jatim: Ponpes Tak Berizin

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU