Pemberlakuan Jam Malam Dinilai Kurang Efektif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Jul 2020 18:15 WIB

Pemberlakuan Jam Malam Dinilai Kurang Efektif

i

Wakil Ketua Fraksi PKB, Mahfudz.SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemberlakuan jam malam yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya sekaligus sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB, Mahfudz. Menurutnya,  wacana pemberlakuan jam malam oleh Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Surabaya tidak efektif.

Mahfudz mengatakan, bahwa pemberlakuan kembali jam malam dinilai sama sekali efek manfaat, karena solusi yang di bangun pemkot Surabaya tidak tepat dan tidak efektif untuk mencegah persebaran Covid-19.“Pemkot tidak punya solusi efektif untuk mencegah covid-19 ini. Akhirnya jam malam  kembali diberlakukan, Tidak ada efeknya, kalau mau memang lockdown, ya sudah di lockdown saja,” kata Mahfudz, Rabu (8/7).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

 Selain efektifitas yang dianggap kurang, legislatif dari fraksi PKB ini juga menjelaskan, jika benar terjadi pernerapan ini makan akan merugikan bagi masyarakat sekitar dan mengganggu roda perekonomian di daerah itu.“Begitu diberlakukan jam malam, otomatis warga yang punya usaha waktunya terpotong,” terang Mahfudz.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Untuk memutus penyebaran Covid-19 Mahfudz menyarankan pemerintah agar memperketat terhadap perilaku hidup sehat bagi masyarakat, seperti pengawasan warga yang tidak memakai masker dan tidak melakukan psycal distancing. Menurutnya hal itu lebih efektif dan logis.“Kalau langkah kongkrit karena ini sudah terlanjut semua, ya sudah terapkan protokol kesehatan memakai masker, hand sanitizer, cuci tangan dan jaga jarak itu saja terapkan secara ketat,” pungkas Mahfudz. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU