Pemkab Bojonegoro dan PT SER Sepakat Bagi Deviden

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Agu 2020 15:31 WIB

Pemkab Bojonegoro dan PT SER Sepakat Bagi Deviden

i

Situasi setelah rapat RUPS Pengelolaan PI Blok Cepu di komplek Pemkab Bojonegoro.SP/BJ

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojongoro bersama dengan PT Surya Energi Raya (SER) sebagai pemegang saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) di Creative Room, lantai 6 Pemkab Bojonegoro, kemarin.

Dalam pembahasan RUPS terkait pengelolaan Participating Interest (penyertaan modal/PI) ada enam tahapan yang dibahas, pertama pengunduran diri dari pengurus PT ADS yang lama, pengangkaran jabatan baru jajaran direksi, laporan keuangan tahun anggaran 2017 dan 2018, kemudian penarikan saham seri C dan deviden (pembagian laba kepada para pemegang saham).

Baca Juga: Mentan Warning Oknum Jual Pupuk di Atas HET

Sementara Kuasa Hukum PT SER Ilya Sumono mengatakan, tidak ada yang alot dalam pembahasan RUPS dalam pengelolaan PI Blok Cepu. Hanya saja, lanjut dia, karena menyangkut investasi yang besar sehingga harus berharti-hati, dan ada pembahasan bersama sebelum adanya RUPS.

Baca Juga: Banjir di Bojonegoro Surut Setelah 4 Hari

“Sudah beberapa kali melakukan rapat pra RUPS, baru kemudian disepakati untuk pembahasannya. Tidak ada yang alot, hanya karena menyangkut uang yang banyak sehingga harus hati-hati,” terangnya. Sementara diketahui, dalam RUPS itu dilakukan secara tertutup dan diikuti oleh beberapa OPD dan para pemegan saham.cit1

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU