Pemkab Madiun Kembali Merazia 193 Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Sep 2020 14:12 WIB

Pemkab Madiun Kembali Merazia 193 Pelanggar Prokes

i

Petugas merazia pelanggar protokol Kesehatan yang tidak menggunakan masker. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemkab Madiun tengah gencar-gencarnya melakukan operasi Razia bagi pelanggar protokol Kesehatan Covid-19. Ditemukan sebanyak 193 pengendara sepeda motor terjaring razia. Mereka terjaring bersamaan dengan operasi yustisi tim gabungan Polri, TNI dan instansi terkait Pemkab Madiun.

"Memang kita menggelar oerasi Yustisi warga tak bermasker dan termasuk pelanggar kendaraan bermotor roda dua sebanyak 193 pelanggar," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, Minggu dini hari (27/9/2020).

Baca Juga: WHO Selidiki COVID Varian 'Eris', Picu Kematian Secara Tiba-Tiba?

Kapolres Madiun AKBP, Bagoes mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti STNK 161 lembar, SIM 8 lembar dan kendaraan tanpa surat 24 unit. Sedangkan pelanggaran tanpa masker, langsung dikenakan sanksi sosial berupa hukuman menyanyi lagu kebangsaan dan membersihkan taman disekitaran tempat Razia tersebut.

"Dari Razia tersebut Sudah kami amankan barang bukti diantaranya: STNK 161 lembar, SIM 8 lembar dan kendaraan tanpa surat-surat 24 unit. Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman sosial menyapu dan membersihkan lingkungan sekitar area razia tersebut," katanya.

Baca Juga: Belasan UMKM di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Booth Kontainer

Kapolres Madiun tersebut kembali menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Polri, POM AD, Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha, Paskhas Lanud Iswahyudi, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun. Titik utama dalam operasi yakni tempat umum di antaranya alun-alun Caruban karena banyak berkumpulnya orang-orang.

"Jadi yang terlibat dalam patroli gabungan yakni Polres Madiun bersama POM AD, Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha, Paskhas Lanud Iswahyudi, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun yang lokasi di Puspem Madiun di Caruban," paparnya.

Baca Juga: Bupati Madiun Dorong Petani Gencarkan Penggunaan Pupuk Organik

Selanjutnya Bagoes kembali menambahkan adanya kegiatan operasi yustisi ini di tujukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten Madiun. "Kita terus razia untuk mencegah penyebaran Covid-19," tandasnya. Dsy11 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU