Pengguna Sekaligus Pengedar Digerebek di Kamar Kos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Sep 2020 21:59 WIB

Pengguna Sekaligus Pengedar Digerebek di Kamar Kos

i

Rudi (30), pengedar sekaligus pengguna sabu yang digerebek  Satnarkoba Polrestabes Surabaya. SP/Septyan

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya, menggerebek sebuah kamar kos yang berada di Jalan Gunung Anyar Tengah Gg.II-B Surabaya, pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Penggerebekan yang dilakukan di kamar kos tersebut setelah adanya informasi dari warga, bahwa disalah satu kamar ada pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah melakukan penggerebekan, anggota berhasil mengamankan seorang pria bernama Rudi (30). diketahui pria itu berasal dari Dusun Gayam, Kecamatan Sekar Bojonegoro. Selain sebagai pemakai, tersangka juga merupakan pengedar.

Sebelum penangkapan, petugas Opsnal Idik III Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan untuk memastikan  jika dikamar itu benar-benar ada pengguna sabu.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Pada saat anggota melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil jenis sabu.

“Diketahui, berat sabu itu sekitar 0,24 gram berikut pembungkusnya. Ditemukan pula 3 plastik klip bekas bungkus sabu, seperangkat alat hisap sabu dan 1HP,” sebut Kanit Idik III Iptu Eko Julianto.

Saat itu juga pelaku dan barang buktinya langsung dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan juga pengembangan.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

“Kita akan kembangkan kasus ini guna mencari dan temukan pelaku lain yang terlibat,” tutup Iptu Eko.

Akibat ulahnya, tersangka mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU