Penghina Risma Ditangguhkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Feb 2020 00:26 WIB

Penghina Risma Ditangguhkan

SURABAYA PAGI, Surabaya - Zikria Dzatil, pelaku penghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya bisa menghirup udara segar, Senin (17/2/2020) siang. Itu Setelah surat pengajuan penangguhan penahanan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabulkan. Meski telah keluar Dari ruang tahanan, Zikria masih harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke penyidik. "Hari ini rencana langsung kita keluarkan dengan status penangguhan penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2). Sebelumnya, Zikria mengajukan penangguhan penahanan pada 5 Februari 2020. Sudamiran berkata permohonan penangguhan itu diajukan oleh suami Zikria, Daru Asmara Jaya, dan kuasa hukumnya Advent Dio Randy. Keduanya juga menjaminkan dirinya untuk pembebasan Zikria. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU