SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pria di Ponorogo, MR (22) memeras mantan pacarnya. Pengangguran ini melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
MR (22) merupakan warga Kecamatan Balong. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang karena takut video bugilnya tersebar.
Baca Juga: Terminal Seloaji Kembali Normal Pasca Arus Mudik Lebaran
"Total Rp 5,7 juta korban mentransfer kepada pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Laka Lantas Mobil Pikap Vs Motor di Ponorogo, 1 Emak-emak Tewas Ditempat
Hendi menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sempat melakukan video call. Dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaannya untuk bugil.
Baca Juga: Dishub Jatim: 3.835 Orang Mudik Gratis, Ponorogo Jadi Tujuan Favorit
Oleh pelaku, video bugil korban kemudian disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang. dsy6
Editor : Redaksi