Prosesi Pernikahan Sesuai Standart Protokol Kementrian Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 11:02 WIB

Prosesi Pernikahan Sesuai Standart Protokol Kementrian Kesehatan

i

Simulasi pernikahan sesuai protokol kesehatan

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sebagian pasangan memilih untuk menunda pernikahan mereka ditengah pandemi Covid-19. Lantas bagaimana bagi pasangan yang tetap ingin melangsungkan pernikahan. Tentunya berbagai protokol kesehatan sesuai standart yang dikeluarkan oleh kementrian kesehatan patut di terapkan.

CUA Organizer and Decoration dan Lyly Wedding Service menerapkan beberapa hal yang perlu diterapkan dalam sebuah acara pernikahan yang sesuai standart WHO dan Kementrian Kesehatan.

"Mulai dari tamu datang hingga di dalam venue kita perhatikan," ujar Rico Ferdinan selaku Founder CUA Organizer and Decoration. Untuk menjaga keamanan para tamu dan juga pasangan yang menikah inilah beberapa hal yang perlu diterapkan saat menggelar pernikahan.

Pengecekan suhu, wajib memakai masker dan pemberian hand sanitizer dilakukan dipintu masuk. Scan barcode untuk mengganti kotak uang juga disediakan intuk mengurangi kontak fisik. Di dalam venue diterapkan sosial distancing juga bembatasan tamu secara bertahap.

"Penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan juga dilakukan sebelum acara dimulai. Kita juga menyediakan live streaming di social media seperti instagram, YouTube dan juga Zoom App untuk tamu yang tidak bisa datang," tambah Rico.

Make up juga menjadi hal yang penting dalam menggelar pernikahan. Untuk menjaga keamanan sang pengantin Yessie Widya selaku Founder Lyly Wedding Service menerapkan beberapa protokol kesehatan.

"Pertama para kru harus di rapitest terlebih dahulu sebelum berangkat. Selanjutnya menggunkaan sarung tangan, masker dan face shield," Ujar Yessie.

Untuk make up sendiri Yessie menuturkan tidak ada yang berbeda dengan make up sebelumnya. Hanya saja sekarang pengantin dianjurkan menggunakan masker. Untuk memperindah tampilan pengantin masker yang digunakan dibuat secara khusus.p

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU