Proyek PL Rehab Jalan Dikerjakan Secara Awur-Awuran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Sep 2020 09:08 WIB

Proyek PL Rehab Jalan Dikerjakan Secara Awur-Awuran

i

Proyek pemeliharaan jalan Desa Lowayu - Petiyin Tunggal dalam pengerjaan. SP/ AIDIT

 

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pegiat antikorupsi Charif Anam menyayangkan pihak Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik yang tidak mengindahkan laporannya mengenai ketidakberesan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan di wilayah Gresik Utara.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

"Saya sudah melaporkan ke pihak DPUTR melalui Pak Femmy Husada yang membidangi pemeliharaan jalan tapi tidak direspons. Laporan saya hanya dibaca," kata Charif, kesal.

Proyek yang dimaksud Charif adalah pengerjaan pemeliharaan jalan antara Desa Lowayu sampai Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Gresik. Atau lokasi tepatnya di Dusun Bulangan.

Dari hasil pengamatan Charif di lapangan pada 22 September lalu menunjukkan bahwa proyek pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan secara awur-awuran.

"Material yang digunakan campuran pasir, koral dan tanah  lempung," ungkap pria yang juga ketua LSM Ilham Nusantara tersebut.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Melihat kejanggalan di lapangan itu, Charif lantas menegur sekaligus melaporkannya ke pemilik proyek, yakni ke Bidang Bina Marga DPUTR Gresik melalui Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, Femmy Husada. Namun hingga kini belum memperoleh jawaban.

Charif menilai, ada pembiaraan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.

"Bagaimana pembangunan bisa baik kalau pimpro diingatkan saja tidak mau, buat apa ada RAB kalau RAB tidak menjadi acuan pekerjaan. Ada  ketidaksesuaian tapi dibiarkan, ataukah memang terjadi kesepakatan bersama antara pimpro dengan pemborong sehingga ketidaksesuaian material dibiarkan dan ataukah memang ada kesepakatan bagi-bagi keuntungan sehingga tidak ada perbaikan atas material yang digunakan, dan ataukah memang sengaja ada serangkaian perencanaan dalam pembangunan menyalahi RAB sehingga bangunan tersebut tidak kuat dan segera dianggarkan kembali. Dengan demikian keuntungan yang bakal didapat akan semakin besar prosentasenya," beber Charif secara lantang dan kesal.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Charif berjanji akan mengawal terus pengerjaan pemeliharaan jalan itu sampai ada perbaikan sesuai perencanaan awal (RAB).

Untuk diketahui, proyek rehab jalan ini dibiayai oleh APBD Gresik 2020 dengan anggaran Rp 195.924.000. Pengerjaannya menggunakan metode penunjukan langsung. Dengan masa pengerjaan 60 hari. SPK-nya turun sejak 18 Agustus lalu.

Perusahaan pelaksana yang ditunjuk adalah CV Reksadana Mudah, dengan konsultan pengawas CV Maja Design Utama. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU