Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Pemkab Kediri Sewa RS Swasta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Des 2020 12:32 WIB

Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh, Pemkab Kediri Sewa RS Swasta

i

Salah satu ruang isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Kediri. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Kediri – Bertambahnya  pasien Covid-19 di akhir tahun 2020 membuat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kediri alami overload. Sebanyak tiga Rumah Sakit (RS) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk dijadikan tempat rujukan dan menjadi ruang isolasi perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Mnggu (27/12/2020).

Tiga rumah sakit tersebut diantaranya RSUD Kabupaten Kediri (RSKK), RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) dan RS HVA Toeloengredjo Pare.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Namun, tiga rumah sakit yang menjadi tempat rujukan tersebut kini mengalami overload atau telah menampung hampir kurang lebih 90 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut membuat Pemkab Kediri merencanakan untuk melakukan sewa terhadap rumah sakit lain yang ada di kawasan Kabupaten Kediri dan rumah sakit tersebut ialah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pare Kediri.

Seperti yang diutarakan oleh Dr Chotib selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri, kebijakan itu diambil lantaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kediri terus mengalami lonjakan. Dengan opsi rencana penyewaan itu, merupakan upaya Pemkab Kediri dalam menampung pasien Covid-19 yang terpapar.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

"Sejauh ini kerjasama sewa itu masih dalam proses komunikasi dengan RSIA. Sedangkan terkait anggaran sendiri masih dalam tahap telaah," katanya.

Selain itu, berdasarkan kalkulasi yang telah dilakukan, RSIA diperkirakan akan mampu menampung 100 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, pihaknya juga masih belum bisa menjawab, jika proses sewa itu nantinya akan berlangsung dengan jangka waktu berapa lama.

"Semua pada intinya masih dalam proses telaah. Doakan semoga niat yang baik ini dapat segera terselesaikan dengan tepat," ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Dr Chotib juga menyampaikan, jika selama ini Pemkab Kediri telah menjalin kerjasama dengan 9 rumah sakit swasta di Kabupaten Kediri termasuk Aura Syifa dan rumah sakit Muhammadiyah Siti Khodijah dengan mekanisme jejaring pelayanan. 

"Namun karena 9 rumah sakit ini hanya mampu menampung kurang lebih 26 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 saja. Sehingga kami berencana untuk melakukan sewa di RSIA itu," jelasnya. Dsy11

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU