Rudiyanto Ditunjuk Sebagai Sekda Gantikan Bahrul Ulum yang Purna Tugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jun 2020 16:06 WIB

Rudiyanto Ditunjuk Sebagai Sekda Gantikan Bahrul Ulum yang Purna Tugas

i

Pelantikan dilaksanakan diruang Surapati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Minggu (31/05).SP/dir

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menunjuk Rudiyanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, menggantikan Drs.Bahrul Ulum yang memasuki purna tugas pada tanggal 01Juni 2020. Pelantikan dilaksanakan diruang Surapati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Minggu (31/05).

Dalam acara pelantikan tersebut Plt. Walikota juga melantik delapan pejabat tinggi pratama sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Teno sapaan akrab Plt. Walikota Pasuruan dalam arahannya mengatakan, penunjukan Rudiyanto sebagai Penjabat Sekda berdasar Surat Gubernur Jatim No.821.2/4387/204.4/2020 yang diteken tanggal 29 Mei 2020. Masa Jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan. Dan berhenti otomatis bersamaan dengan dilantiknya sekretaris daerah hasil seleksi terbuka.

"Seleksi terbuka akan segera dilaksanakan. Dan siapa aja boleh ikut asalkan sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Termasuk Penjabat Sekda yang ditunjuk saat ini," ucap Teno.

Lebih lanjut Teno mengatakan, Jabatan sekda tidak boleh kosong. Karena perannya sangat penting dan strategi. Tugas dan kewajiban sekretaris daerah sangat berat dan komplek membantu kepala daerah membuat kebijakan, sebagai penasehat administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Kepada pejabat tinggi pratama yang baru dilantik, Teno menyampaikan pesan dan arahannya, bahwa tugas pejabat tinggi pratama memiliki peran penting dan strategis di tubuh pemerintah daerah.

"Saya mengajak, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi kota Pasuruan. Oleh sebab itu, setiap pejabat harus memiliki kemauan yang kuat dan wawasan yang luas, senantiasa membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta menjadi penggerak roda organisasi pemerintah, "paparnya.

Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 821/2579/SD tanggal 24 Maret 2020, perihal persetujuan pengakatan. Dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/4177/204.4/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan.

Delapan orang yang dilantik tersebut adalah, Koko Ari, jabatan lama Kepala Bagian Organisasi, jabatan baru Kepala Dinas Kominfo; Imam Subekti, Jabatan lama Camat Panggungrejo, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perikanan; Yudi H. Jabatan lama Kepala Bagian hukum, Jabatan baru sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan; dr. Shierly Marlina, Jabatan lama Sekretaris Dinas Kesehatan, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Nyoman Swasti, Jabatan lama kepala Bagian Pelayanan Pengadaan, Jabatan baru sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Keluarga Berencana; M. Amin, Jabatan lama sekretaris BPKAD, Jabatan baru sebagai Kepala BPKAD; Hery Dwi Sujatmiko, Jabatan lama Sekretaris Dinas Sosial, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Prosesi pelantikan tersebut berjalan lancar, menerapkan protokol kesehatan dan disaksikan Forkopimda dan pimpinan OPD pemerintah Kota Pasuruan.(dir/Adv)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU