Sakit Hati, Pengusaha Nugget Dibunuh Mantan Karyawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Nov 2020 22:10 WIB

Sakit Hati, Pengusaha Nugget Dibunuh Mantan Karyawan

i

Polsek Jatiuwung menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pengusaha nugget Kit Fo yang mayatnya ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan.

Korban Dipukul dengan Palu sebanyak 9 Kali hingga Tewas

 

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Kasus pembunuhan pengusaha nugget bernama Kit Fo (42) yang mayatnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Kampung Bayur, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, bersimbah darah pada Kamis (19/11) akhirnya diungkap polisi.

Polisi menyebut, pelaku pembunuhan merupakan mantan pegawai korban berinisial N (23).

"Korban dan tersangka memiliki hubungan antara karyawan dengan pengusaha, tersangka ini merupakan karyawan dari korban dan sudah saling mengenal kurang lebih 13 tahun, korban wiraswasta pengusaha membuat nugget," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Awalnya, mayat korban dikira korban begal, terlebih lagi ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta, bahwa Kit Fo merupakan korban pembunuhan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati karena korban telah menghilangkan motor pelaku pada tahun 2017. Oleh pelaku korban sempat diberikan uang pengganti, namun korban merasa tidak puas karena jumlahnya tidak sesuai.

"Awal mula permasalahannya terjadi pada 2017 lalu. Motor pelaku dihilangkan oleh korban, sempat diganti tapi tidak sesuai dengan permintaan pelaku," ujar Aditya di Mapolsek Jatiuwung, Senin (23/11/2020).

Tak terima diperlakukan demikian, tersangka akhirnya keluar dari perusahaan korban dan mendirikan usaha sendiri. Namun usahanya tidak berkembang selama 3 tahun.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Pelaku kemudian teringat kembali dengan motor yang dihilangkan korban. Pelaku pun akhirnya berkomunikasi dengan korban dan jawaban korban dianggap mengecewakan.

"Jawaban dari korban tidak memuaskan oleh tersangka, sehingga tersangka merasa sakit hati dan dendam. Kemudian dia rencanakan menghabisi korban," ujarnya.

Selanjutnya, Aditya mengatakan akhirnya diputuskanlah oleh tersangka untuk menghabisi korban di jalanan Kampung Bayur. Saat itu tersangka berpura-pura meminta tolong untuk diantarkan oleh korban lalu di tengah jalan korban dihabisi.

"Di tengah perjalanan, tersangka memukul kepala korban dimana saat itu korban posisinya sebagai pengendara motor, jadi tersangka dibonceng," imbuhnya.

Baca Juga: Seblak Dicampur Racun Tikus Tewaskan Montir di Lamongan

Korban dibunuh dengan dipukul menggunakan palu oleh tersangka sebanyak 9 kali.

"Alat yang digunakan tersangka membunuh korban adalah palu, jadi tersangka sudah menyiapkan palu sebelum melakukan, lalu dari hasil otopsi, diketahui korban mengalami luka akibat benda tumpul di sekitar kepala sebanyak 9 kali," ungkapnya.

Tak hanya memukul kepala korban sebanyak 9 kali, tersangka juga meninggalkan korban di tengah jalan. Selain itu, setelah melakukan aksinya, tersangka membuang barang bukti palu di sungai daerah Sepatan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun dan atau 15 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU