Satu BUMN tak Bayar Gaji Pegawai, 7 Bulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Sep 2020 21:43 WIB

Satu BUMN tak Bayar Gaji Pegawai, 7 Bulan

i

Menteri BUMN Erick Thohir

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir, mulai dibuat pusing. Satu perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)/Inti dilaporkan telah menunggak pembayaran gaji 400 karyawan selama tujuh bulan. Mereka belum dibayar sejak Februari 2020 lalu.

Baca Juga: Erick Thohir, Apa Lemah Nasionalismenya, Terus "Belanja" Pemain Naturalisasi

Informasinya, perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif, kata Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq. Dia mengatakan sejak Februari sampai Agustus, seluruh karyawan resah. Mereka merasa mengalami ketidakpastian pembayaran gaji.

Atas keresahan karyawan, Stafsus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan pihaknya sudah menyusun jalan keluar untuk permasalahan di PT Inti.

"Kita dari kementerian, sudah menyusun dan menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT INTI. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan sebenarnya," ujar Arya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

 

PT Telkom Diminta Bayar Dulu

Penyelesaiannya, kata Arya, pihaknya sudah meminta kepada PT Telkom untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek yang dikerjasamakan. Bahkan, meski proyek tersebut belum mencapai target.

Baca Juga: Pegawai BUMN akan Libur 3 Hari Sepekan

"Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ungkap Arya.

Kemudian, tambah Arya, Inti diminta cairkan simpanan uang di dua bank BUMN. Hanya saja pihak bank menahan uang tersebut karena Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi.

 

Simpanan Bank Dicairkan

Baca Juga: Siap-siap Sambut Musim Lebaran, BUMN Bakal Gelar Mudik Gratis Lagi

Arya sendiri tidak menyebutkan kedua bank tersebut bank apa. Yang jelas dia mengatakan, kementerian telah meminta bank tersebut untuk bisa memberikan simpanan dana kepada Inti.

Nantinya uang tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan yang mandek. Meski tak merinci jumlahnya, pihak Arya menaksir dana simpanan itu bisa membayar gaji karyawan yang tertahan.

"Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional, bank BUMN ini, untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya Inti bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," jelas Arya. n erc/jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU