Security DPRD Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Puluhan Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Jun 2020 22:20 WIB

Security DPRD Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Puluhan Juta

i

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya. SP/Jemmi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Bekerja sebagai security DPRD Kota Surabaya, dimanfaatkan Sugiarto untuk melakukan penipuan. Berdalih bisa meloloskan seseorang sebagai CPNS melalui jalur belakang, pria 46 tahun warga Jalan Menganti, Gresik ini menipu korban hingga puluhan juta.

Dan saat ditagih janjinya korban malah berbelit-belit bahkan kabur.

Baca Juga: Restorative Justice, Janda Muda Penipu Arisan Online di Jombang Bebas

Setelah pelarian panjangnya usai melakukan penipuan, Sugiarto tak menyangka kepulangannya telah diincar tim anti bandit Polsek Sawahan Surabaya.

 Ia ditangkap Tim Antibandit Polsek Sawahaan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang dijanjikan oleh pelaku bakal bisa bekerja di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Septian mendapat tawaran penerimaan pegawi negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Surabaya melalui jalur belakang. Korban dijanjikan akan masuk tanpa perlu susah payah berkompetisi dengan pendaftar CPNS lainnya.

“Awalnya ditawari, dengan kata-kata yang meyakinkan akhirnya korban dan ibunya percaya dan menyetorkan sejumlah uang,” beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (28/6).

Baca Juga: Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

Salah satu yang membuat korban percaya bujuk manis pelaku adalah karena tersangka mengaku sebagai sekuriti DPRD kota Surabaya.

"Ngakunya jadi sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto, Minggu (28/6/2020).

Dalam melakukan penipuan, lanjut Risti, pelaku  mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya. "Korban dijanjikan pekerjaan outsourcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," tambah Ristitanto.

Ristitanto menambahkan, saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun hingga awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Karena uang tersebut sudah digunakan, pelaku tak bisa mengembalikan uangnya tersebut.

Baca Juga: Tak Peduli Dilaporkan, Moh Siddik Fokus Kepada Pelaporan TKD Sumenep ke Polda Jatim

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 5 lembar bukti kwitansi pembayaran dengan total Rp 55 juta. “Jika ada yang merasa jadi korban, silahkan lapor kepada kami,” tutup Risti.

Saat ditangkap, Sugiarto mengaku telah menyerah setelah pelarian panjangnya berpindah dari kota ke kota. Ia juga mengatakan terpaksa menipu karena terlilit kebutuhan hidup.

"Ya terpaksa karena butuh uang saat itu. Sebenarmya gak bisa masukin PNS. Tapi ada yang mau dan jadi kesempatan. Saya khilaf," akunya. (Jem)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU