Sekitar 28 Km, Jalan Provinsi dalam Pengawasan UPT. Bina Marga Provinsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Sep 2020 18:04 WIB

Sekitar 28 Km, Jalan Provinsi dalam Pengawasan UPT. Bina Marga Provinsi

i

Kepala UPT Bina Marga Pamekasan Korwil Sumenep  Moh. Saleh ST diruang kerjanya SP/Ainur Rahman

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Kepala UPT Binamarga Pamekasan Korwil Sumenep Saleh ST, menjelaskan beberapa jalan yang menjadi wilayah provinsi, akan terus ditingkatkan terutama dalam peningkatan kwalitas jalan dan pelebaran, sebab dengan demikian jalan yang menjadi tanggungjawab provinsi akan menjadi pengawasannya.

 Menurutnya, Sejak 2019 lalu dirinya menjabat sebagai kepala Korwil UPT. Bina Marga Kab Sumenep, mengaku sudah berbuat sesuai dengan intruksi dari Dinas PU. BINA MARGA Provinsi, kata dia, meski tak banyak minimal saya sudah berbuat” katanya kepada Surabaya Pagi, Rabu (30/09/2020) diruang kerjanya.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

 Kata Saleh, pihaknya mengaku telah melajukan pelebaran Jalan yang menuju pantai lombang, dengan rute jalan dari depan Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Sumenep, sampai ke jalan parsanga, itu sudah kita lakukan perluasan jalan, ini dilakukan agar ruas jalan itu semakin lebar dan terasa nyaman bagi pengguna jalan" urainya 

" Saya akan lakukan apa yang menjadi tanggungjawab saya, terutama melakukan pengawasan dan titik-titik jalan yang rusak yang menjadi binaan provinsi" katanya

Dikatakan Saleh, kurang lebih 28 kilo meter jalan provinsi yang ada di Kab Sumenep, dibandingkan sebelumnya sebab sambungnya, sebelumnya dari Tugu Ayam Pamolokan sampai Pasongsongan itu menjadi wilayah provinsi sejak tahun 2015.” Namun pada tahun 2016 dinaikkan menjadi jalan nasional jadi sudah menjadi tanggungjawab pusat,” jelasnya. 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Kendati demikian, kata saleh pihaknya akan terus menjadi bagian dari pengawasan jalan yang ada di Kab Sumenep. Diketahui, untuk ruas lebar jalan provinsi itu lebar dari 5 Meter, namun terus ditingkatkan, sehingga terjadi peningkatan khususnya pelebaran jalan.

" Ruas lebar jalan provinsi itu bervariasi, dari 5 Meter sampai 6 Meter bahkan sampai ada yang 7 Meter, tergantung pada ruas jalan, seperti di Jalan Gapura sampai pantai Wisata Lombang, itu kurang lebih lebarnya 7 Meter " ujarnya. 

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Selain itu Saleh berterima kasih kepada masyarakat di Kab Sumenep yang ikut andil dalam melakukan pengawasan jalan, “Pemerintah terutama Dinas PU. Bina Marga memiliki peran penting untuk mensejahterakan masyarakat, utamanya bagi pengguna jalan” pungkasnya .Ar

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU