Seniman Kuda Lumping dan Bantengan di Jombang Unjukrasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Sep 2020 13:30 WIB

Seniman Kuda Lumping dan Bantengan di Jombang Unjukrasa

i

Aksi unjukrasa ratusan para pekerja seni kuda lumping dan bantengan di depan kantor Bupati Jombang. SP/M. Yusuf

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjukrasa di kantor dewan kesenian dan kantor Bupati Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (21/9/2020).

Para aksi unjukrasa ratusan seniman kuda lumping dan bantengan melakukan dengan cara longmarch menuju kantor Dewan Kesenian Jombang di Jalan dr Soetomo.

Baca Juga: Sejumlah Proyek di Mancilan Jombang Diduga Mangkrak dan Dikerjakan Setengah-setengah

Dalam aksinya, para pekerja seni menuntut agar diberikan ijin pertunjukan di tengah pandemi, pasalnya bahwa sumber perekonomian mereka berasal dari pekerja seni tersebut.

Mereka mempertontonkan aksi kesenian kuda lumping maupun bantengan. Aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan agar seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi ijin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Korlap Aksi, Kriswanto mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker agar ijin pertunjukan diberikan.

"Itu kita bisa mendapatkan surat ijin. Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat ijin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh," katanya, Senin (21/9/2020).

Selain di kantor dewan kesenian, aksi para pekerja seni tersebut juga dilakukan di depan kantor Bupati Jombang di jalan alun alun. Para pekerja seni berharap agar pemerintah memberikan ijin.

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Sosialisasi Program Kerja Lewat Safari Ramadhan

"Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini, yang mana selama pandemi ini tak ada penghasilan," pungkasnya.  Suf2

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU