Sharing Perda Perusda, Pansus DPRD Kabupaten Blora Kunjungi DPRD Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Agu 2020 14:52 WIB

Sharing Perda Perusda, Pansus DPRD Kabupaten Blora Kunjungi DPRD Jombang

i

Pansus DPRD Kabupaten Blora saat kunjungi DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI, Jombang - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora lakukan kunjungan ke DPRD Jombang pada Jumat, (07/8/2020) siang.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali penanganan kewirausahaan oleh Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perusda) yang dilakukan oleh Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Kesadaran Politik Anak Muda Makin Tumbuh, Santri Jombang Antusias Diskusi Bareng Gus Sadad

Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto mengatakan. Kabupaten Jombang memiliki beberapa perusda. Mulai dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Agrowisata Perkebunan Panglungan, serta Apotek Seger.

“Hari ini kami menerima kunjungan pansus dari DPRD Blora, Jawa Tengah. Dalam study banding kali ini mereka ingin mendapatkan referensi terkait Perda Perusda,” katanya, Senin (10/8/2020).

Pinto menjelaskan, sesuai dengan tujuan awal kedatangan wakil rakyat Kabupaten Blora, penanganan perusda yang selama ini dilakukan oleh Pemkab Jombang terbukti efektif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Gegara Sisa Pembakaran Kayu, Pabrik Jajanan Tradisional di Jombang Dilahap Si Jago Merah

“Salah satu kunci sukses yang ingin di aplikasi yaitu peraturan daerah (Perda) terkait perusda. Maka, kami akan memberikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 untuk dijadikan referensi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menerangkan, bahwa pihaknya bersama Kabupaten Blora berkeinginan untuk menerbitkan perda terkait kewirausahaan.

“Sejauh yang kami ketahui, bahwa Kabupaten Jombang telah memiliki penanganan yang baik terkait kewirausahaan. Karena dalam waktu dekat kami ingin menerbitkan perda, maka study referensi ini dilakukan,” terangnya.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Tambal Jalan Berlubang

Politisi Partai Golkar ini mengumgkapkan, kalau di Kabupaten Blora sudah perusda. Namun ada perbedaan dalam upaya pengelolaan yang dilakukan, serta bentuk usaha.

"Salah satu contoh yakni aneka usaha yang bergerak di sektor pembiayaan/bank. Namun kami ingin melakukan penyempurnaan. Maka yang ingin kami kaji dalam kunjungan ini yang diluar sektor pembiayaan,” pungkasnya.Suf

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU