Sukaryo Diangkat Jadi Sekda Bondowoso

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Sep 2020 18:06 WIB

Sukaryo Diangkat Jadi Sekda Bondowoso

i

Proses mengambil sumpah jabatan penjabat sekretaris daerah (sekda) yang baru, Jumat (11/9/2020).SP/SP

SURABAYAPAGI, Bondowoso - Bupati Bondowoso mengambil sumpah jabatan penjabat sekretaris daerah (sekda) yang baru karena sebelumnya posisi tersebut kosong, setelah Sekda Bondowoso yang lama dicopot sementara.

Menurut Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 821.2/3716/94/2020 tertanggal 7 September 2020, Sukaryo diangkat sebagai Penjabat Sekda Bondowoso hingga diangkatnya Sekda definitif.

Baca Juga: Ketersediaan Beras di Bondowoso Aman hingga Lebaran

“Semoga, penjabat sekda yang baru ini dapat bersinergi membangun Bondowoso,” kata Bupati Bondowoso, Salwa Arifin kepada wartawan usai acara pelantikan di pendapa kabupaten, Jumat (11/9/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun, Penjabat Sekda Bondowoso baru, Soekaryo, sebelumnya bertugas di beberapa pos di lingkup Pemerintah Provinsi Jatim. Terakhir, pria kelahiran Sumenep, Madura ini merupakan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim.

Salwa menuturkan, diangkatnya penjabat sekda baru ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam membangun Bondowoso ke arah lebih baik. "Meski hanya sementara, tapi mudah-mudahan dapat bersama dalam menggerakkan roda pembangunan di Bondowoso," imbuh Salwa Arifin.

Baca Juga: Khofifah : Antusiasme Warga jadi Penentu Masa Depan Bangsa

Untuk diketahui, pada Bulan Agustus lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengeluarkan SK pemberhentian sementara untuk Syaifullah, dari jabatan sebagai Sekda Bondowoso.

Karena, Syaifullah diduga telah melakukan pelanggaran etik berat sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Yakni melakukan ancaman kekerasan terhadap Alun Taufana, yang saat itu menjabat Kepala BKD Bondowoso.

Baca Juga: Khofifah: Jatim Pusat Kemenangan Prabowo

Kasus dugaan ancaman kekerasan ini lantas dibawa ke ranah hukum. Syaifullah saat ini tengah menjalani persidangan di pengadilan setempat sebagai tersangka. Sementara Inspektorat Provinsi Jatim juga telah melakukan pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap Syaifullah.An

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU