Susi Pudjiastuti dan Novel Baswedan Kritisi Penangkapan Edhy Prabowo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Nov 2020 12:03 WIB

Susi Pudjiastuti dan Novel Baswedan Kritisi Penangkapan Edhy Prabowo

i

Eks menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. SP/ CNN

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditangkap beserta istri dan beberapa rombongan lain saat mereka baru tiba di Indonesia dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi. Tim KPK langsung membawa Edhy ke kantor lembaga anti-rasuah itu.

"Sesampainya di KPK (Edhy) langsung diperiksa. Di dalam Gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK, salah satu yang memimpin kegiatan itu," kata seorang sumber internal KPK menjelaskan penangkapan itu.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango telah membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo. "Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, DPP Gerindra masih mencari tahu dan menunggu kabar resmi atas penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.  "Saya akan cek dulu," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi, Habiburokhman.

"Pagi ini kami baru mendengar kabar tersebut, oleh karena itu kita tunggu KPK," ujar Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara terpisah.

Sementara itu, Eks menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menanggapi soal ekspor benih lobster atau benur sehari sebelum penangkapan Edhy Prabowo.

Susi mencuitkan pandangannya lewat akun Twitter-nya, @susipudjiastuti pada pukul 16:54 WIB, 24 November kemarin. "Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," kicau Susi merujuk pada salah satu artikel di media online, dikutip Rabu (25/11/2020).

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa sejak pandemi covid-19 melanda, berbagai tamu yang biasanya datang berlibur di Lampung kini digantikan oleh orang asing yang mengaku sebagai 'bos benur'.

Diduga, sejak Oktober lalu orang-orang asing ini datang untuk mencari benur untuk dikirim secara ilegal. Meski tak menjelaskan lebih lanjut di kesempatan itu, namun Susi kerap menyatakan penolakannya jika benur diekspor di era Edhy Prabowo.

Selama menjabat, Susi secara tegas melarang praktik tersebut. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster,yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Sementara, di era Edhy, aturan larangan ekspor benur dicabut melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kendati demikian, ada beberapa syarat bagi pihak-pihak yang ingin mengekspor benih lobster. Hal itu khususnya dijabarkan dalam Pasal 5 Ayat 1. Dalam Pasal 5 Ayat 1 disebutkan bahwa pengeluaran benih-benih lobster (puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah Indonesia hanya dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Antara lain, kuota dan lokasi penangkapan benih-benih lobster harus sesuai dengan hasil kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) dan eksportir harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat.

Selain itu, ekspor benih lobster harus dilakukan melalui bandara yang telah ditetapkan oleh badan yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang karantina ikan. Benih lobster juga harus diperoleh dari nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Informasi awal Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, KKP Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo. "Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. dsy12 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU